Pastikan Hewan Kurban Sehat, DKPP Lakukan Pemeriksaan Post Mortem di RPH




MADIUN - Hewan kurban yang diperjualbelikan dan disembelih di Kota Madiun harus sehat dan memenuhi syarat. Hal itu menjadi atensi khusus bagi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun.

Para tenaga kesehatan hewan DKPP rutin melakukan pemeriksaan post mortem terhadap hewan kurban. Seperti yang dilakukan di UPTD rumah potong hewan (RPH) di Jalan Mayjend Sungkono, Rabu (28/6).

Di RPH setempat, diketahui ada empat ekor kambing dan 12 ekor sapi yang disembelih. Salah satu hewan kurban di antaranya telah dinyatakan sembuh dari lumpy skin disease (LSD).

"Kita pastikan aman dikonsumsi, tidak mengandung cacing atau penyakit lainnya," ujar Kabid Pertanian DKPP Kota Madiun Wahyu Niken Febrianti.

Menurut Niken, hewan kurban yang telah sembuh dari LSD aman dikonsumsi asalkan dimasak dengan cara yang benar. Pun, hasil pemeriksaan post mortem pada Rabu nihil temuan kasus.

Adapun penyembelihan di RPH juga telah dipastikan sesuai syariat Islam. "Insya Allah telah sesuai dan aman dikonsumsi," tuturnya.

Lebih lanjut, DKPP terus mengerahkan 24 dokter hewan dan 24 paramedik guna melakukan pemeriksaan post mortem.

Data DKPP Kota Madiun, hingga Rabu siang ada 46 ekor ternak yang disembelih di RPH Kota Madiun. Angka ini dihimpun mulai 28 Juni hingga 1 Juli.

"Kami menyarankan masyarakat untuk menyembelih hewan kurban di RPH karena terjamin higienitasnya dan sesuai dengan syariat," pesannya.
(Ney/kus/madiuntoday)