Siapkan Pembangunan Masjid Di Pondok Lansia, Kemenag Tentukan Arah Kiblat
MADIUN - Proyek kawasan Pondok Lansia memasuki tahap pembangunan masjid. Untuk itu, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun membantu proses penentuan arah kiblat masjid pada Senin (3/7).
"Sebelum masjid dibangun, kami lakukan pengukuran arah kiblat," ujar Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Taman Pujiyanto.
Menurut Pujiyanto, arah kiblat dinilai sebagai penyempurna ibadah salat. Hal ini juga sebagai upaya menghindari keraguan serta keresahan masyarakat dalam melaksanakan ibadah.
Selain itu, proses penentuan arah kiblat sebelum masjid dibangun adalah sebagai antisipasi agar hadap masjid sesuai dengan titik kiblat. Sehingga, tidak memengaruhi saf salat.
"Kalau ditentukan setelah masjid jadi, nanti saf salah menceng nggak karuan. Agar rapi dan tertib, hadap masjid yang kami sesuaikan," jelasnya.
Dalam penentuan arah kiblat, Pujiyanto menggunakan kompas, busur, dan waterpass sebagai alat ukur. Hasilnya, kiblat menunjuk pada titik 23,2 derajat dari arah barat. Setelah itu, lanjut dipasang patok penanda sebagai acuan pembangunan masjid.
Terpisah, Kabid Cipta Karya Dinaa Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun Sulistya Pambudi menyebutkan, ada tiga item pekerjaan utama (mayor) dalam paket proyek tersebut. Meliputi pekerjaan satu unit masjid, perkerasan pekerjaan masjid, dan gapura. Pihaknya mengestimasikan butuh waktu sekitar 165 hari atau lima bulan untuk merampungkan proyek itu.
"Terhitung SPMK (surat perintah mulai kerja) target selesai September–Oktober," ungkapnya.
Uut, sapaan akrabnya, menjelaskan, masjid senilai Rp 4,5 miliar itu akan dibangun di antara dua asrama pondok. Pihaknya sengaja merancang konsep tersebut agar para penghuni nyaman dan betah ketika menjalankan ibadah sekaligus menjaga nilai estetika kawasan.
"Saat ini, pembangunan asrama pondok dan pekerjaan lainnya masih berlangsung," imbuhnya.
Sementara itu, pembangunan masjid yang dilakukan oleh DPUPR Kota Madiun ini juga bersamaan dengan pembangunan dua gedung asrama. (WS Hendro/irs/madiuntoday)