Tingkatkan Kepatuhan Lalu Lintas, Polres Madiun Kota Gelar Operasi Patuh Semeru 2023



MADIUN – Polda Jawa Timur kembali menggelar Operasi Patuh Semeru 2023 selama 14 hari di wilayah kerjanya. Tak terkecuali di Kota Madiun. Operasi Patuh Semeru akan dilaksanakan mulai 10 – 23 Juli 2023.

Hal ini seperti pengumuman yang disampaikan melalui akun Instagram resmi Satlantas Polres Madiun Kota, Senin (10/7). Mengusung tema "Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa", kegiatan Operasi Patuh Semeru 2023 di Kota Madiun berfokus pada delapan prioritas pelanggaran. 

Adapun delapan pelanggaran tersebut adalah menggunakan ponsel saat berkendara atau mengemudi, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang untuk motor, tidak menggunakan seat belt dan helm SNI, pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan kendaraan tidak sesuai spek atau berknalpot brong. 

Kasatlantas Polres Madiun Kota AKP Nanang Cahyono menuturkan, Operasi Patuh Semeru mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, serta humanis yg didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik. 

"Titik kegiatan kami meng-cover seluruh wilayah hukum Polres Madiun Kota dan anev sementara 1 hari penindakan ini masih dimasifkan pelanggaran elektronik secara mobile," ujarnya. 

Lebih lanjut, Nanang menjelaskan bahwa sistem operasi mengoptimalkan satgas preemtif, preventif, dan penegakan hukum. 

"Untuk pantauan E-TLE, Madiun Kota mengotimalkan E-ETLE statis dan mobile," imbuhnya. 

Nanang pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap meningkatkan kepatuhan, disiplin, dan kesadaran dalam berlalu lintas. "Sehingga, angka pelanggaran lalu lintas dan fatalitas kecelakaan lalu lintas dapat menurun," tandasnya. (Ws Hendro/irs/madiuntoday)