Tiga Hari Razia Gabungan, Petugas Dapatkan 55 Pelanggaran




MADIUN – Berbagai upaya dilakukan petugas untuk menekan pelanggaran lalu lintas. Salah satunya, melalui razia gabungan yang rutin digelar. Sejumlah pelanggaran pun didapatkan. Setidaknya, petugas mendapatkan 55 pelanggaran dalam tiga hari gelaran razia.

‘’Kita melaksanakan operasi gabungan ini mulai Selasa 11 Juli kemarin sampai hari ini, Kamis 13 Juli. Dari gelaran itu total kita mendapatkan 55 pelanggaran,’’ kata Kasi Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Madiun, Suprapto, Kamis (13/7).

Pelanggaran, lanjutnya, didominasi mati uji kir dan mati pajak. Kemudian, juga ada pelanggaran SIM. Razia, bukan hanya menyasar kendaraan angkutan barang. Namun, juga sepeda motor. Setidaknya, ada sembilan sepeda motor yang terjaring. Pelanggaran yang berkaitan dengan penilangan langsung diserahkan kepada petugas Satlantas Kota Madiun.

‘’Selain pelanggaran administratif, kami juga menekankan pada kendaraan dengan over dimensi dan over loading (ODOL). Tetapi, kami tidak mendapatkan pelanggaran itu dalam razia kali ini,’’ imbuhnya.

Kendaraan angkutan barang memang wajib sesuai spesifikasi. Namun, tak sedikit yang telah diubah hingga membahayakan saat berkendara. Yakni, dengan ditambah lebar, panjang, atau tinggi bak pengangkutnya. Tujuannya, agar muatan bisa lebih banyak sekali jalan. Tak heran, kendaraan dengan over dimensi, overload, dan over tonase tersebut dapat mempercepat kerusakan jalan. Karenanya, pihaknya rutin menggelar razia untuk menertibkan kendaraan yang telah diubah menjadi tak standar itu.

‘’Kapasitas muatan sudah disesuaikan dengan kemampuan kendaraan. Kalau itu diubah, tentu berbahaya karena bisa berpotensi terjadinya kecelakaan. Kami harap masyarakat untuk disiplin,’’ pungkasnya. (dspp/agi/madiuntoday)