Mudahkan Layanan Perekaman KTP-el untuk Pelajar, Dispendukcapil Kota Madiun Datangi Sekolah




MADIUN - Setiap masyarakat yang telah mengantongi KTP-el berhak untuk menyalurkan hak pilih di Pemilu 2024. Hal itu menjadi salah satu kepedulian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun. Khususnya bagi kalangan pemilih pemula yang baru akan menginjak usia 17 tahun.

Untuk memaksimalkan perekaman KTP-el, dispendukcapil kerap jemput bola ke berbagai sekolah. Upaya percepatan ini dilangsungkan mulai Agustus hingga September mendatang.

Perekaman data KTP-el ini setidaknya menyasar 3.099 siswa SMA sederajat, khususnya warga Kota Madiun.

Untuk saat ini, mereka rata-rata masih berusia 16 tahun. "Jadi harapannya, ketika para pelajar tersebut sudah berusia 17 tahun, dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024," ujar Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kota Madiun Poedjo Soeprantio.

Lebih lanjut, pelajar yang saat ini masih berusia 16 tahun diminta mengikuti perekaman data. Lalu ketika telah berusia 17 tahun, KTP-el mereka akan dicetak langsung.

“Ini untuk mempermudah siswa dalam mendapat layanan perekaman KTP-el,” kata Poedjo.

Sementara, bagi siswa yang belum melakukan perekaman di sekolah, mereka bisa menyambangi kantor dispendukcapil. Poedjo menambahkan, pihaknya juga membuka pelayanan saat hari libur, hari besar nasional, maupun akhir pekan.

“Bagi siswa yang tidak bisa ikut perekaman di sekolah bisa datang mengikuti perekaman di kantor dispendukcapil,” pungkasnya.
(Dspp/kus/madiuntoday)