Bakal Dibuka September Nanti, Pemkot Usulkan 200 Formasi PPPK Guru–Nakes




MADIUN – Pemerintah menjadwalkan bakal kembali menggelar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Untuk Kota Madiun, pemkot setempat telah mengajukan usulan formasi.

Berdasarkan penuturan Kepala BKPSDM Kota Madiun Haris Rahmanuddin, pemkot melalui badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) mengajukan usulan sekitar 200 formasi PPPK.

‘’Sesuai edaran dari Menteri PAN-RB itu usulannya untuk daerah adalah PPPK semua. Sedangkan, CPNS untuk kementerian/lembaga,’’ kata Kepala BKPSDM Kota Madiun Haris Rahmanuddin, Senin (7/8).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, usulan formasi terbanyak adalah guru atau tenaga pendidik yang mencapai 105 formasi. Sisanya adalah tenaga kesehatan (nakes).

Kuota yang diusulkan berdasarkan hasil analisis dan ketersediaan anggaran. Nantinya, seluruh PPPK yang direkrut itu mengisi jabatan fungsional di seluruh institusi di bawah naungan pemkot.

‘’Tahapannya setelah penyampaian formasi, nanti ada seleksi,’’ ungkapnya.

Untuk diketahui, kuota tenaga pendidik bergantung pada formasi pembukaan sekolah tempat guru mengajar. Selain itu, guru mendapat opsi tawaran bisa mengikuti formasi di luar Kota Madiun sesuai kuota yang tersedia.

Sementara PPPK tenaga kesehatan, para peserta akan menjalani tes. Pelaksanaannya masih menunggu ketentuan Kementerian PAN-RB.

‘’Insya Allah pelaksanaannya pada September–Oktober,’’ ucapnya.

Haris menambahkan, rekrutmen PPPK juga bertujuan sebagai upaya untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau honorer.
Apalagi, sudah ada surat edaran dari Kementerian PAN-RB terkait pendataan honorer K1 dan K2.

‘’Nanti ada petunjuk lagi dari Kementerian PAN-RB,’’ pungkasnya.
(Rams/kus/madiuntoday)