Optimalkan Pajak Daerah, Pemkot Madiun Tambah 12 Tapping Box




MADIUN – Penggunaan tapping box menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Madiun untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Untuk itu, pemanfaatan alat perekam transaksi tersebut terus ditambah. Seperti tahun ini, total tapping box yang telah terpasang mencapai 112 alat.

‘’Target terpasang 100 alat di tahun lalu sudah tercapai, sehingga sekarang totalnya ada 112 alat yang terpasang,’’ ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun, Jariyanto, Senin (7/8).

Adapun 112 alat tersebut saat ini terpasang di 16 hotel, 78 restoran, 13 tempat hiburan, dan 5 area parkir. Dengan pemasangan tapping box, seluruh detail transaksi dan pajak yang harus dibayarkan kepada pemkot dapat diketahui. Selain itu, Bapenda juga mempunyai data pembanding sebagai antisipasi jika ada wajib pajak yang membayarkan pajak tidak sesuai pendapatan.

Menurut Jariyanto, langkah antisipasi dengan tapping box ini juga disambut baik oleh wajib pajak. Sehingga, kebocoran pendapatan dapat diminimalisasi. Bahkan, Kota Madiun meraih nilai terbaik dalam evaluasi penggunaan tapping box oleh Pemprov Jatim beberapa waktu lalu.

‘’Karenanya, kami mengapresiasi para wajib pajak di Kota Madiun,’’ imbuhnya.

Dengan banyaknya alat tapping box yang terpasang, Jariyanto optimis target pendapatan pajak restoran dan hotel dapat tercapai. Sebagai informasi, tahun ini target pajak restoran mencapai Rp 18 miliar dan pajak hotel sebesar Rp 6,9 miliar.

‘’Tahun depan akan kita tambah. Tinggal kami koordinasikan dengan Bank Jatim untuk pemasangannya,’’ tandasnya. (WS Hendro/irs/madiuntoday)