Setelah Pecel Madiun, Pemkot Usulkan Madumongso Sebagai Warisan Budaya Tak Benda




MADIUN – Madumongso tampaknya bakal tercatat sebagai warisan budaya di tanah air. Bagaimana tidak, salah satu kuliner ikonik Kota Madiun tersebut sedang dalam proses pengajuan sebagai warisan budaya tak benda di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. Harapannya, madumongso juga bisa menyusul sejumlah kuliner dan kesenian khas Kota Madiun yang sudah dulu tercatat sebagai warisan budaya tak benda.

‘’Alhamdulillah, tahun ini kita sudah mendaftarakan madumongso sebagai warisan budaya tak benda. Saat ini sedang proses verifikasi oleh kementerian,’’ kata Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbuparpora) Kota Madiun, Agus Purwowidagdo, Selasa (15/8).

Seperti diberitakan, pecel sudah lebih dulu didaftarakan dan lolos verifikasi. Pecel Madiun ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda pada 2022 kemarin. Sebelumnya, juga ada kesenian Gembrung dan Grebeg Maulud Madiun. Agus menyebut upaya mendaftarkan sejumlah potensi lokal itu sebagai bentuk perlindungan agar tidak diklaim daerah lain.

‘’Jadi kalau ada daerah lain yang menyebut misalnya madumongso itu khas daerah A misalnya, kita punya dasarnya,’’ ujarnya.

Agus menyebut madumongso didaftarkan sebagai warisan budaya tak benda karena merupakan makanan khas Kota Madiun bersama pecel tentunya. Karenanya, kuliner yang sudah melegenda tersebut harus tercatat sebagai warisan budaya tak benda. Agus berharap proses Pencatatan bisa klir tahun ini.

‘’Mudah-mudahan tahun ini klir dan menjadi kebanggaan kita semuanya,’’ pungkasnya. (ws hendro/agi/madiuntoday)