Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Ajak Siswa Melek Hukum




MADIUN – Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digulirkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun terus berlanjut. Senin (28/8), Kepala Kejari Kota Madiun Bambang Panca Wahyudi Hariadi menjadi pembina upacara di SMK Negeri 1 Madiun.

‘’Tujuannya, untuk memberikan pemahaman hukum bagi generasi muda. Juga, turut menciptakan generasi emas penerus bangsa di tahun 2045 yang taat dan sadar hukum,’’ ujarnya.

Menurut Kajari, kegiatan kali ini mengangkat tema ‘’Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’’. Adapun materi yang disampaikan antara lain berkaitan dengan tugas dan wewenang kejaksaan, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Bullying, serta Bahaya Narkotika.

Kegiatan inipun berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 08.00 dan diikuti oleh 1950 warga SMKN 1 Madiun. Baik murid, guru, maupun staf sekolah.

‘’Harapannya, amanat yang kami sampaikan ini dapat menjadi bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan tentang hukum, mengenalkan dan menanamkan nilai-nilai kehidupan yang baik bagi pelajar sebagai pioneer generasi emas penerus bangsa Indonesia di tahun 2045,’’ tandasnya.

Sebagai informasi, Indonesia akan mencapai masa keemasan pada tahun 2045. Atau, tepat di usia kemerdekaan ke-100 tahun. Untuk menyambut usia tersebut, seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab dalam mempersiapkan Indonesia lebih kuat dan maju ke depannya.

Sementara itu, program JMS Kejari Kota Madiun diagendakan setiap pelaksanaan upacara Senin di SMA/SMK Kota Madiun mulai hari ini hingga 6 November 2023 mendatang. (istimewa/irs/madiuntoday)