Cegah ODOL, Dishub Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas




MADIUN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun kembali melaksanakan operasi keselamatan dan ketertiban lalu lintas untuk mencegah kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) atau kelebihan muatan dan dimensi yang berpotensi bahaya.

Hal ini seperti tampak pada kegiatan petugas Dishub di Jalan Urip Sumoharjo. Tepatnya, di pertigaan Ringroad - Urip Sumoharjo, Selasa (5/9).

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama petugas gabungan dari Polres Madiun Kota, Denpom V/I Brawijaya, dan Satpol PP Kota Madiun.

Adapun tujuan kegiatan adalah untuk mengecek secara teknis dan laik jalan kendaraan roda empat yang wajib uji KIR.

Karena itu, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh. Seperti, persyaratan administrasi yang harus dibawa sopir saat berkendara. Juga, dimensi maupun muatan kendaraan untuk mengantisipasi ODOL.


Hasilnya, petugas menemukan 10 pelanggaran yang dilakukan pengendara. "9 tilang karena masa uji habis dan 1 tilang karena over dimensi," ujar Kepala Seksi Keselamatan Lalu Lintas Dishub Kota Madiun, Suprapto.

Selain ODOL, petugas juga melakukan pemeriksaan masa berlaku uji KIR, SIM, dan STNK.

Bagi pengendara yang melanggar dikenai sanksi tilang sebagai efek jera. Harapannya, kejadian serupa tidak terulang lagi. Serta, mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.

Selanjutnya, kegiatan operasi keselamatan akan dilaksanakan selama dua pekan dengan lokasi yang berbeda-beda. (Rams/irs/madiuntoday)