Kelola Hutan Di Tiga Kabupaten, Perhutani Jalin Kerja SAma Bidang Datun Dengan Kejari Madiun




MADIUN - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun menjalin kerja sama bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun. Prosesi tersebut berlangsung di Sentani Garden Madiun, Selasa (6/9) siang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur KPH Madiun Panca Putra M. Sihite, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Reopan Saragih bersama jajaran masing-masing, serta Perwira Pembina (Pabin) Jagawana KPH Madiun AKBP Sugeng Setia Trisna.

Administratur KPH Madiun, Panca Putra M. Sihite mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama dengan lembaga hukum negara sangat penting dilakukan. Hal ini mengingat Perhutani KPH Madiun mengelola kawasan hutan yang cukup luas di tiga Kabupaten, yakni Madiun, Ponorogo dan Magetan.

“Khususnya di wilayah Madiun, melalui perjanjian kerja sama ini kami memohon pendampingan Kejari Kabupaten Madiun dalam menangani permasalahan hukum bidang Datun. Kami berharap sinergi yang baik dapat terus terjalin diantara kedua belah pihak demi tercapainya pengelolaan hutan yang aman dan lestari di wilayah Madiun,” tuturnya.

Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Madiun, Reopan Saragih dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya sangat antusias dengan kerja sama ini. Dia menambahkan bahwa saat ini Kejari mengedepankan upaya hukum yang lebih humanis namun tetap pada aturan yang berlaku.

“Kami siap mendampingi dan mengawal kegiatan-kegiatan untuk membantu teman-teman jajaran KPH Madiun apabila di dalam melaksanakan tugas dan fungsinya ada hambatan seperti takut melangkah atau melanggar hukum agar nanti tidak ada keragu-raguan,” ujarnya. (istimewa/irs/madiuntoday)