Pemkot Madiun Dapat Kuota PPPK, 207 Untuk Formasi Tendik Dan Nakes




MADIUN – Pemerintah Kota Madiun kembali mendapatkan kuota formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Total, ada 207 kuota yang tersedia. Rinciannya, 104 untuk formasi tenaga pendidik (tendik) dan 103 formasi tenaga kesehatan (nakes).

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Madiun, Haris Rahmanudin. Menurutnya, jumlah 207 ini sama dengan usulan yang disampaikan Pemkot Madiun ke Kementerian Pendayagunaana Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

‘’Tidak dikurangi jumlahnya. 207 ini juga telah memenuhi kebutuhan tenaga ASN di Pemkot Madiun,’’ ujarnya, Jumat (8/9).

Lebih lanjut, Haris menuturkan bahwa ini merupakan tahun ketiga Kota Madiun mendapatkan kuota PPPK. Pun, mekanisme pendaftarannya masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Yakni, tes PPPK hanya dilakukan sekali.

“Untuk tes PPPK satu kali seleksi, tetap ada passing grade. Kemudian, dibutuhkan pengalaman kerja dan sebagainya sesuai PP. No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” terangnya.

Haris pun menambahkan, seleksi di tingkat daerah berada di bawah pengawasan Kantor Regional II Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Surabaya. Kemungkinan, pelaksanaan tes calon PPPK wilayah Madiun dan sekitarnya akan berlangsung di Wisma Haji, Kota Madiun.

“Karena lokasi tes di Wisma Haji sudah disurvei oleh Kanreg II BKN Surabaya dan tempatnya juga di tengah-tengah antara Magetan dan Ponorogo. Juga, dari sisi fasilitas dinilai lebih layak,” tandasnya. (WS Hendro/irs/madiuntoday)