Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP-Bea Cukai dan Tim Gabungan Gelar Razia




MADIUN - Upaya Pemkot Madiun dalam memberantas peredaran rokok ilegal terus digencarkan. Selain memberikan sosialisasi Dana Hasil Cukai Hasil Tembakau (DHCHT), pemkot setempat juga melakukan razia massif ke toko kelontong, grosir, hingga warung-warung.

Hal itu seperti yang terlihat pada Selasa (19/8). Tim gabungan dari Satpol PP, Bea Cukai, TNI-Polri, dan kejaksaan menyisir sejumlah tempat sasaran yang ada di Kota Pendekar.

Dari empat toko yang di datangi, seluruhnya nihil temuan keberadaan rokok ilegal. Hal itu diamini Kabid Penindakan dan Pelanggaran, Satpol PP dan Damkar Supriyono, dirinya mengatakan memang Kota Madiun zero kasus rokok ilegal.

“Kita ingin melihat, meskipun kota zero kasus, kita tidak mau lengah dan timbul cukai ilegal. Harapannya masyarakaat taat,” ungkapnya.


Senada dengan pernyataan di atas, perwakilan Bea Cukai unit pengawasan dan penindakan mengatakan, meskipun sampai saat ini belum diketemukan rokok ilegal tak menghentikan pihaknya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan.

“Maka kedepan akan dilakukan secara rutin pengawasan di lapangan dengan sasaran toko grosir kelontong dan warung, karena peredaran rokok ilegal sangat mungkin disini,” akunya.

Pihaknya mengimbau, bagi para pedagang agar tidak menjual dan menyediakan rokok ilegal. “Bagi masyarakat jangan menggunakan rokok ilegal,” pungkasnya.
(Ney/kus/madiuntoday)