Masuki Pencairan Termin Ketiga, Ada 9.668 Penerima Bantuan Pangan di Kota Pendekar, Tiap Penerima Total Dapat 60 Kilogram




MADIUN – Bantuan pangan pemerintah pusat untuk termin kedua telah tersalurkan di Kota Madiun. Setidaknya, ada sebanyak 9.668 penerima bantuan di Kota Pendekar dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tersebut. Kabid Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun Sumini menyebut pencairan termin kedua telah diselesaikan pekan lalu.

‘’Bantuan pangan beras Kota Madiun yang Bulan September sudah terdistribusi ke penerima bantuan pangan minggu kemarin,’’ katanya, Senin (25/9).
Puluhan ribu penerima itu masing-masing mendapatkan 10 kilogram beras setiap bulannya. Bantuan diberikan selama enam bulan. Artinya, setiap penerima mendapatkan total 60 kilogram beras. Pencarian terbagi dalam tiga termin. Termin pertama, lanjutnya, sudah disalurkan pada April lalu.

‘’Masih ada pencairan untuk termin ketiga. Yakni, pada Oktober dan November nanti,’’ ujarnya.

Sumini menyebut data ribuan bantuan tersebut juga dari pusat. Artinya, pemerintah daerah tinggal menyalurkan. Penyaluran dilakukan di masing-masing kelurahan. Bantuan pangan tersebut diharap bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Selain itu, bantuan pangan ini juga diharapkan dapat membantu mengendalikan harga beras di pasaran.

Berdasarkan amatan Badan Pusat Statistik (BPS), secara musiman produksi beras bulanan selalu terjadi pada periode Agustus hingga akhir tahun. Produksi beras dalam negeri pada periode September hingga Desember 2023 cenderung berada di bawah kebutuhan, sehingga untuk mengantisipasi kenaikan permintaan yang berdampak pada lonjakan harga, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah melakukan penyaluran beras kepada masyarakat berpendapatan rendah. (ws hendro/agi/madiuntoday)