Bantuan Pangan Tahap Kedua Jatah Oktober Mulai Dicairkan, Penerima Dapat 10 Kg Beras Bantuan




MADIUN – Bantuan pangan pemerintah pusat untuk termin kedua kembali disalurkan di Kota Madiun. Bantuan untuk bulan Oktober tersebut mulai dicairkan minggu ini. Setidaknya, terdapat 9.668 penerima bantuan di Kota Pendekar dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tersebut. Setiap penerima mendapatkan bantuan 10 kilogram beras.

‘’Jadi termin kedua ini untuk tiga bulan. Yang September sudah kemarin. Minggu ini mulai pencairan Oktober. Jadi pencairan ini bulan kedua di termin kedua,’’ kata Kabid Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun Sumini, Jumat (6/10).

Sumini menyebut pencairan dilakukan di kantor kelurahan masing-masing. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan selama enam bulan. Artinya, setiap penerima akan mendapatkan total 60 kilogram beras. Termin pertama sudah disalurkan mulai April lalu.

Sumini menambahkan data ribuan penerima bantuan tersebut juga berasal dari pemerintah pusat. Artinya, pemerintah daerah tinggal menyalurkan. Bantuan pangan tersebut diharap bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Selain itu, bantuan pangan ini juga diharapkan dapat membantu mengendalikan harga beras di pasaran. Seperti diketahui, beras cukup menyumbang inflasi beberapa bulan terakhir. Pun, harga beras cenderung naik.

‘’Harapannya bisa membantu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari sekaligus ikut menekan inflasi dari beras,’’ ujarnya.

Berdasarkan pengamatan Badan Pusat Statistik (BPS), secara musiman produksi beras bulanan selalu terjadi pada periode Agustus hingga akhir tahun. Produksi beras dalam negeri pada periode September hingga Desember 2023 cenderung berada di bawah kebutuhan, sehingga untuk mengantisipasi kenaikan permintaan yang berdampak pada lonjakan harga, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah melakukan penyaluran beras kepada masyarakat berpendapatan rendah. (ws hendro/agi/madiuntoday)