Appraisal Transmart Bernilai Rp 92,8 Miliar, Pemkot Tak Sembarangan pilih Investor




MADIUN – Mulai 15 November 2023 ini, Transmart di Kota Madiun resmi tutup permanen. Meski begitu, masa kontrak kerja sama dengan PT Kelola Tama Properti (KTP) dengan Pemerintah Kota Madiun baru habis per 17 Januari 2024 mendatang. Sisa waktu ini dimanfaatkan pengelola untuk beberes. Sementara itu, Pemkot Madiun memulai langkah pemanfaatan selanjutnya.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun Sidik Muktiaji menyebut Pemkot Madiun sudah memulai langkah-langkah proses pelelangan untuk pemanfaatan aset di Jalan S Parman tersebut.

‘’Kita sudah menggandeng tim appraisal untuk menghitung nilai wajar tanah dan bangunannya. Ini penting untuk menentukan kriteria investor selanjutnya yang akan memanfaatkan aset tersebut,’’ katanya, Rabu (15/11).

Nilai wajar tanah dan bangunan Transmart itu berkisar Rp 92,8 miliar. Rinciannya, Rp 65 miliar untuk nilai tanah seluas 17 ribu meter persegi dan sisanya merupakan nilai wajar untuk aset bangunan. Sidik menjelaskan kerja sama dengan PT KTP tersebut menggunakan sistem build operate transfer (BOT). Tak heran, bangunan yang dibangun PT KTP juga menjadi milik Pemkot Madiun usai masa kerja sama berakhir. Nah, aset tanah dan bangunan tersebut harus dihitung nilainya sebagai salah satu dasar menentukan kriteria penyewa selanjutnya.

‘’Mudahnya begini, kita punya aset senilai Rp 92 miliar lebih, kalau ada yang mau memanfaatkan itu, ya masak kontribusi yang mau diberikan kepada pemerintah daerah hanya ratusan juta. Nilai wajar itu bisa dijadikan acuan calon investor untuk menentukan besaran kontribusi yang akan diberikan kepada pemda,’’ jelasnya.

Penentuan kriteria investor, kata Sidik, tak berhenti sampai di situ. Pihaknya saat ini juga tengah melangkah untuk melakukan kajian dengan menggandeng konsultan. Rencananya, menggandeng konsultan dari UNS. Nilai wajar tanah dan bangunan tersebut juga menjadi salah satu acuan tim konsultan untuk menentukan kriteria investor.

‘’Seperti halnya pemanfaatan aset Plaza Lawu Madiun, pemda mendapatkan keuntungan investasi dari rehab bangunan, kontribusi tetap, dan profit sharing. Nilainya berapa? tergantung dari investor berani memberikan berapa? nanti konsultan yang akan menghitung besaran yang ditawarkan itu kira-kira wajar tidak. Nah, kita sedang dalam tahap itu,’’ ungkapnya.

Sidik menambahkan besaran investasi, kontribusi tetap, dan profit sharing tersebut yang menjadi salah satu faktor penentu pemilihan investor. Pemanfaatan aset Transmart itu memang harus melalui mekanisme lelang. Investor yang memberikan keuntungan untuk pemda dalam batas wajar akan menjadi pemenangnya. Tak hanya itu, sejumlah poin menjadi pertimbangan lainnya mengenai pengerjaan renovasi jangka pendek serta serapan tenaga kerja lokal.

‘’Inilah gunanya kajian dari konsultan. Mungkin nanti ada investor yang menawarkan keuntungan besar untuk pemda. Bukan berarti itu yang harus diterima. Kita hitung dulu, besaran keuntungan yang ditawarkan itu wajar tidak. Kalau tidak wajar ya tentu tidak kita terima. Berarti itu hanya akal-akalan investor untuk memenangkan lelang, tetapi keuntungan untuk pemda hanya sebatas janji manis belaka,’’ jelasnya.

Sidik mengaku sudah ada sejumlah investor yang melirik. Di antaranya, Luminor Hotel, Paragon, pengusaha mall atau pusat grosir dari Kediri, juga investor terkait peralatan rumah dan bangunan. Beberapa di antaranya sudah melakukan pertemuan secara langsung.

‘’Pembukaan tender dilakukan pada Desember. Ada yang berminat dijadikan hotel. Ada juga yang minat dijadikan grosir atau plaza,’’ pungkasnya. (ws hendro/agi/madiuntoday)