Sinergi DPRD-DPUPR Kota Madiun, Sepakat Tertibkan Kabel Utilitas Udara
MADIUN - Kota Madiun terus berbenah. Tak hanya dengan membangun ikon dunia dan membangun ruang publik yang cantik. Pemkot Madiun secara bertahap juga berupaya meningkatkan estetika dengan merapikan kabel utilitas udara.
Komitmen itu disampaikan Kepala DPUPR Kota Madiun Thariq Megah. ‘’Masih ada kabel utilitas udara yang kurang rapi. Ini ke depan akan kami tindaklanjuti,’’ janjinya.
Rabu (13/12), Komisi III DPRD Kota Madiun bersama DPUPR Kota Madiun menggelar sidak. Sasarannya lokasi yang jaringan kabel utilitas udaranya kurang rapi.
Di antaranya kawasan Manisrejo, di Jalan Tanjung Manis, Perumahan Bumi Antariksa, hingga Jalan Agus Salim. Sinergi apik antara legislatif dengan eksekutif dalam bentuk sidak semacam ini bermanfaat penting untuk kemajuan Kota Pendekar.
Dari hasil sidak, akhirnya diketahui bahwa ada sejumlah provider yang kurang rapi dalam memasang kabel utilitas udara. Thariq mengatakan, pihaknya bakal mengundang pihak provider atau pemilik kabel utilitas udara yang kurang rapi tersebut.
‘’Nanti kalau memang tidak ada tanggapan dari pihak provider, akan kami tertibkan,’’ tegas Thariq.
Menurut Thariq, pemasangan kabel utilitas udara harus mematuhi regulasi. Di antaranya, berada di ruang milik jalan, tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan menjaga kerapian.
Selain itu, pemasangan tiang kabel tidak boleh lebih dari tiga tiang dalam satu titik.
‘’Kami berharap keberadaan kabel utilitas udara harus rapi dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,’’ jelasnya.
Di lain pihak, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Madiun Yuliana mendukung langkah penertiban jaringan kabel yang tak rapi.
‘’Secara regulasi tidak diperbolehkan. Termasuk menanam tiang kabel melebihi batas ketentuan. Kami memberikan rekomendasi untuk penertiban kabel yang semrawut ini,’’ pungkasnya.
(Rams/kus/madiuntoday)