Instalasi IKD Capai 13,8 Persen, Kadin Dukcapil: ke Depan Urusan Dokumen Kependudukan Cukup dari Dalam Genggaman
MADIUN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Madiun terus mengejar capaian instalasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga saat ini, capaian instalasi sudah mencapai 13,8 persen. Tak hanya membuka layanan di hari libur, Dukcapil juga melakukan layanan jemput bola.
‘’Antusias masyarakat cukup tinggi. Per hari rata-rata ada 130 lebih instalasi IKD,’’ kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Madiun Agus Triyono, Jumat (26/1).
Pihaknya memang terus menggenjot instalasi IKD guna memenuhi target pemerintah pusat. Pemerintah daerah setidaknya diberikan target sebesar 25 persen dari jumlah penduduk yang sudah ber-KTP elektronik. Artinya, masih ada 12 persen yang harus dikejar. Pihaknya juga melakukan penjadwalan untuk layanan jemput bola di kelurahan. Tak hanya itu, pihaknya juga membuka layanan IKD jemput bola sesuai permintaan masyarakat.
‘’Seperti dalam acara reuni salah satu sekolah beberapa waktu lalu, kita juga hadir dalam acara tersebut untuk melayani instalasi IKD,’’ jelasnya.
Masyarakat bisa mengajukan permintaan secara bersurat. Petugasnya akan datang untuk memberikan layanan. Selain itu, jemput bola juga dilakukan di pasar, mall, dan di kegiatan keramaian. Salah satunya, seperti pada event-event peringatan Hari Jadi Kota Madiun beberapa waktu lalu. Artinya, layanan instalasi IKD cukup fleksibel. Bagi yang longgar di hari libur, pihaknya juga membuka layanan di kantor Dukcapil.
‘’Prinsipnya kita mendekatkan pelayanan ini kepada masyarakat. Bisa di kantor, di kelurahan, atau di acara masyarakat itu sendiri,’’ jelasnya.
Agus menambahkan ada banyak kendala yang mengemuka. Di antaranya, supporting gadget yang dimiliki masyarakat. Instalasi IKD memang disyaratkan handphone dengan spesifikasi tertentu. Kemudian, lanjut Agus, juga masih kurangnya pemahaman sebagian masyarakat akan teknologi serta minat instalasi IKD. Sebagian masyarakat masih enggan melakukan instalasi karena menganggap masih belum perlu.
Agus berharap semua masyarakat untuk meng-install IKD. Aplikasi ini bisa diunduh di playstore. Setelah menginstall akan dilakukan instalasi petugas. Agus menyebut IKD ke depan akan sangat memudahkan masyarakat. Sebab, seluruh dokumen Kependudukan ada dalam genggaman. Selain itu, Kemendagri juga tengah memperluas kerjasama dengan lembaga-lembaga untuk penggunaan IKD ini. Artinya, ke depan IKD ini akan sangat diperlukan.
‘’Jadi ke depan layanan akan semakin mudah. Tidak perlu pakai kartu atau kertas. Semuanya sudah ada di dalam genggaman,’’ pungkasnya. (ws hendro/agi/madiuntoday)