Kendalikan Pencemaran Air, DLH Lakukan Penuangan Eco Enzym Secara Bertahap di Titik Pencemaran
MADIUN - Saluran air yang mengeluarkan bau menandakan lokasi tersebut mengalami pencemaran. Maka dari itu, perlu pengendalian agar tak menjadi semakin tercemar. Seperti yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun, Jumat (26/1).
Sebanyak lima liter cairan eco enzym dituangkan ke saluran air yang berada di sekitar kawasan Pasar Besar Madiun. Hal itu bertujuan untuk mengurai bakteri yang menyebabkan saluran air tercemar.
“Kegiatan ini akan dilakukan selama 6 bulan dan sudah dimulai Desember tahun lalu. Tiap minggunya akan kita tuang di titik-titik saluran yang terindikasi pencemaran,” terang Annita Yuli Mayasari, Analis Kimia Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun.
Lebih lanjut Annita menjelaskan, eco enzyme didapat dari hasil pengolahan sampah dapur yakni sampah buah dan sayur menjadi eco enzyme. Salah satu manfaat dai eco enzyme ini bisa digunakan untuk menjernihkan air dan menghilangkan bau.
“Karena pencemarannya di air, kalau dilakukan pengendalian dengan zat kimia akan tambah merusak. Maka kita pilih bahan organik yang alami dengan harapan bakteri yang ada di eco enzym bisa mengurai bakteri di saluran tercemar itu,” jelasnya.
Kegiatan yang dilakukan rutin tiap minggu ini juga melibatkan warga yang tergabung dalam Program Kampung Iklim (ProKlim) yang ditetapkan sebagai gerakan nasional pengendalian perubahan iklim berbasis masyarakat.
“Harapannya dengan melibatkan kader Proklim, mereka bisa menyalurkannya ke warga lain. Sehingga pencemaran lingkungan bisa diatasi secara mandiri menggunakan bahan-bahan alami hasil fermentasi limbah seperti salah satunya ecoenzym,” pungkasnya.
(Dspp/kus/madiuntoday)