Jamin Kualitas Udara, DLH Rutin Lakukan Pengujian




MADIUN - Komitmen Pemerintah Kota Madiun untuk memberikan udara yang berkualitas bagi masyarakat patut diacungi jempol. Bagaimana tidak, meskipun memiliki indeks kualitas udara yang cukup baik namun upaya untuk meningkatkan kualitas udara terus dilakukan.

Di antaranya yakni pengujian indeks kualitas udara yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun. Selama tiga hari, dinas tersebut menguji kualitas udara di empat titik lokasi.

Yakni, perkantoran yang ada disekitar Kelurahan Taman, Permukiman di Gg. Punden Jalan Gajah Mada, Transportasi, Jalan Urip Sumoharjo dan Industri di kawasan Kelurahan Patihan.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kota Madiun Hendro Pradono mengatakan, uji kualitas udara dilakukan 2 kali dalam satu tahun.

“Karena dilakukan secara periodik maka pengujian dilakukan di tempat yang sama yang mempresentasikan lokasi transportasi, perkantoran, perumahan dan industri,” jelasnya, Rabu (7/2).

Lebih lanjut, Hendro menjelaskan, tak hanya mengetahui mutu udara, uji kualitas udara juga dilakukan dalam rangka pelaksanaan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Pengujiannya dilakukan dengan metode passive sampler. Sedangkan hasilnya akan diketahui setelah dilakukan uji laboratorium dengan menggunakan beberapa parameter penilaian, seperti kadar nitrogen monoksida, kadar timbal, hingga ozone.

“Dari seluruh indikator hasil kita selalu bagus. Karena semakin banyak ruang terbuka hijau yang ada di kota juga mempengaruhi kualitas udara di suatu wilayah,” ungkapnya.

Tak lupa, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat dan pengusaha agar ikut menjaga keasrikan lingkungan. Utamanya dengan tidak mencemari udara.

“Mengingatkan kepada pengusaha untuk melaksanakan pengelolaan dan pengujian kualitas udara dan melaporkannya. Untuk masyarkat jangan bakar-bakar sampah sembarangan,” tutupnya.
(Dspp/kus/madiuntoday)