Lagi, Kota Madiun Raih Nilai Tinggi dari Pusat, Indek Reformasi Birokrasi 2023 Dapat Nilai 87,95 dengan Predikat A




MADIUN – Pemerintah Kota Madiun kembali mendulang penilaian apik dari pemerintah pusat. Kali ini terkait dengan reformasi birokrasi. Ya, Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Kota Pendekar mendapatkan nilai 87,95 dengan predikat A untuk 2023 lalu. Nilai itu melejit tinggi jika dibandingkan penilaian serupa tahun sebelumnya. Lompatan drastis IRB itu tak terlepas dari capaian apik sejumlah penilaian yang lainnya.

‘’Untuk RB 2023 kita memang ada peningkatan. RB ini ada korelasinya dengan penilaian yang lain. Contohnya, SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah), dan lain sebagainya,’’ kata Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto saat dijumpai disela kegiatan Bazar Imlek, Kamis (8/2).

Hasil evaluasi Reformasi Birokrasi 2023 tersebut diumumkan melalui tayangan live youtube KemenPan-RB pada Senin, (5/2) lalu. Penilaian dilakukan rutin setiap tahun. Sekda Soeko menyebut penilaian IRB terbagi menjadi dua bidang. Yakni, RB general dan RB tematik. RB general setidaknya terdiri dari 30 item yang dinilai. Di antaranya, manajemen kepegawaian, SAKIP, SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), Monitoring Centre for Prevention (MCP) dari KPK, pelayanan publik, dan lain sebagainya.

‘’Seperti diketahui hasil penilaian untuk kota kita dari item-item itu juga bagus. Seperti SAKIP kita yang juga meningkat dari BB menjadi A,’’ ungkapnya.

Capaian Kota Madiun juga cukup bagus untuk RB tematik. RB tematik ini terdiri dari sejumlah penilaian yang temanya sudah ditentukan pemerintah pusat. Di antaranya, kemiskinan, stunting, investasi, inflasi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan lain sebagainya. Seperti diketahui, Kota Madiun juga cukup berhasil menekan kemiskinan, menekan stunting, meningkatkan investasi, dan mengendalikan inflasi. Bahkan, Kota Madiun kerap menjadi jujukan studi banding daerah lain terkait hal-hal tersebut.

‘’Jadi Indeks Reformasi Birokrasi ini penilaian dengan mengadopsi lembaga-lembaga lain yang melakukan penilaian. Misalnya, SAKIP di MenpanRB, MCP di KPK, stunting di kesehatan dan lain sebagainya,’’ jelasnya.

Sekda Soeko menambahkan diraihnya nilai apik IRB tersebut bukan hanya membuktikan kinerja Pemerintah Kota Madiun yang juga semakin baik. Tetapi juga terdapat manfaat lain. Salah satunya, besaran dana insentif daerah (DID) dari pusat yang juga bertambah. Itu merupakan semacam reward dari pemerintah pusat. Namun, Sekda Soeko mengaku belum mengetahui besaran DID untuk Kota Madiun terkait IRB dengan predikat A tersebut.

‘’Informasinya ada insentif dari pusat, untuk besarannya tergantung dari anggaran di pusat. Jadi fluktuatif,’’ terangnya.

Ke depan, lanjutnya, capaian baik tersebut wajib untuk terus ditingkatkan. Sebab, nilai IRB masih bisa meningkat dengan predikat AA. Karenanya, Sekda Soeko juga akan mengevaluasi dengan melihat item-item yang dirasa belum maksimal.

‘’Kata kuncinya untuk mempertahankan dan meningkatkan ini harus tetap berinovasi dan berusaha keras untuk melihat apa-apa yang belum optimal,’’ pungkasnya. (vincent/agi/madiuntoday)