Bayar PBB Kini Bisa Lewat Aplikasi, Wali Kota Launching E-SPPT untuk Bayar PBB




MADIUN – Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Madiun kini semakin mudah. Pembayaran bisa dilakukan secara online melalui aplikasi. Nah, aplikasi berbentuk web tersebut di-launching Wali Kota Madiun, Dr. Maidi bersamaan Pekan Panutan PBB di GCIO Dinas Kominfo Kota Madiun, Rabu (13/3).

Aplikasi bernama Sistem Informasi Pelayanan PBB Kota Madiun (SIP-PBBKU) itu sudah bisa diakses dari sekarang. Aplikasi bisa diakses melalui laman https://e-sppt.madiunkota.go.id. Nah, di dalamnya terdapat beragam menu. Salah satunya pembayaran PBB.

‘’Hari ini secara resmi tadi sudah di-launching bapak wali kota terkait dengan pelayanan secara online. Mulai hari ini sudah bisa diakses,’’ kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun, Jariyanto.

Aplikasi tersebut diharap semakin memudahkan masyarakat wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya. Aplikasi juga sudah terkoneksi dengan Bank Jatim. Jariyanto menambahkan bagi wajib pajak yang kesulitan, pihaknya juga menyiapkan petugas pendamping. Pihaknya menyiapkan petugas di bagian pelayanan Kantor Bapenda.

‘’Bagi yang kesulitan bisa ke kantor, kami sudah menyiapkan petugas pendamping,’’ jelasnya.

Terkait Pekan Panutan PBB, Jariyanto berharap masyarakat wajib pajak untuk segera melakukan kewajiban pembayaran pajak bumi dan bangunan tersebut. Selain lebih mudah, pihaknya juga menyiapkan souvenir berupa payung. Setidaknya, ada sebanyak lima ribu payung untuk wajib pajak yang beruntung.

‘’Prinsipnya ini untuk meningkatkan pelayanan pajak. Biar semakin mudah,’’ pungkasnya. (ws hendro/agi/madiuntoday)