Sempurnakan RPJPD 2025-2045, Bapelitbangda Gelar FGD Bareng Awak Media




MADIUN – Pembangunan daerah ke depan perlu dan penting untuk dipersiapkan dengan baik. Hal itu agar pembangunan tepat sasaran dan berkelanjutan. Nah, untuk mengoptimalkan rencana pembangunan tersebut tentu diperlukan partisipasi semua pihak. Tak terkecuali dari unsur media. Focus Group Discussion (FGD) pun digelar Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Madiun untuk menghimpun saran dan masukan para awak media terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

‘’Unsur media itu biasa jeli akan data-data. Makanya, media kita libatkan dalam FGD ini untuk meminta saran dan masukan terkait RPJPD ini,’’ kata Kepala Bapelitbangda Kota Madiun, Suwarno usai FGD di ruang rapat Bapelitbangda Kota madiun, Kamis (4/4).

Berbagai data terkait Kota Madiun saat ini dan target rencana yang ingin dicapai di 2045 pun mengemuka. Salah satunya, terkait Indek Pembangunan Manusia (IPM). IPM Kota Madiun saat ini di angka 83,71. Capaian itu menempatkan Kota Madiun diurutan ketiga capaian IPM tertinggi di Jawa Timur. Nah, dalam RPJPD tersebut Pemkot Madiun menargetkan capaian IPM mencapai 84,19 di 2025 dan 90,08 di 2045.

‘’IPM ini merupakan tolak ukur penting ya. Karenanya, didalamnya terdapat unsur pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Kalau IPM baik, setidaknya kebutuhan dasar masyarakat juga tercukupi dengan baik,’’ imbuhnya.

Namun, Suwarno tak menampik masih adanya bidang yang perlu untuk digenjot. Seperti dari bidang perdagangan yang dinilai ada penurunan. Suwarno menyebut menurunnya bidang perdagangan di Kota Madiun karena sejumlah faktor. Mulai dari aksi boikot dari konflik Palestina-Israel, berakhirnya masa kontrak carefour di Kota Madiun, dan juga faktor jual-beli online. Biarpun begitu, pertumbuhan ekonomi di Kota Madiun tetap bagus, karena sektor yang lain tercatat mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

‘’Sama ini, anggaran publik tidak bisa diukur dari untung rugi karena bukan profit oriented. Anggaran publik yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur diukur dari nilai kemanfaatannya. Jadi tidak bisa misalnya pembangunan PSC, PBC, Pondok Lansia kemudian harus diukur kapan balik modalnya, karena pembangunan ini bukan untuk mencari keuntungan secara materi,’’ jelasnya. (ws hendro/agi/madiuntoday)