Baru Tiga Hari Menjabat, Sudah Muncul Nomor WA Menyaru Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto, Pelaku Makin Lihai Manfaatkan Momentum




MADIUN – Pelaku tindak kejahatan era digital makin lihai memanfaatkan momentum. Adanya pengisian pejabat masa transisi di Kota Madiun tak luput dari sasaran. Baru tiga hari menjabat sebagai Pj Wali Kota Madiun, sudah ada upaya penipuan dengan menyaru sebagai Pj Wali Kota Eddy Supriyanto. Nomor WA Pj Wali Kota palsu itu didapati mulai beraksi, Kamis (2/5).

Seperti upaya sebelum-sebelumnya, pelaku beraksi melalui aplikasi WhatsApp dengan menggunakan foto profil Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto lengkap dengan pakaian dinas upacara (PDU) yang dikenakan saat pelantikan, 29 April lalu. Pelaku dengan nomor WA 0822 2126 9998 itu juga menambahkan nama profil PJ WALIKOTA MADIUN.

Pelaku sudah mencoba beraksi dengan menghubungi sejumlah pejabat Pemerintah Kota Madiun. Menanggapi itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Madiun Noor Aflah menegaskan nomor tersebut bukan milik Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto. Karenanya, Aflah mengimbau masyarakat maupun pejabat untuk waspada.

‘’Modus seperti sejatinya sudah sering dilakukan, hanya saja pelaku ini sudah cukup lihai membaca momentum,’’ ujarnya.

Pejabat baru, lanjutnya, tentu saja belum banyak yang mengetahui nomor telepon pribadinya. Karenanya, saat menyaru menjadi pejabat tersebut bisa menjadi alasan yang pas saat mengelabuhi sasaran. Aflah menyebut masyarakat yang mendapatkan panggilan maupun pesan singkat dari pelaku tidak perlu khawatir. Pun, tidak perlu ditanggapi. Kalaupun menanggapi hanya sebatas untuk mengerjai pelaku. Namun, tidak menuruti keinginan pelaku.

‘’Biasanya mereka meminta transfer sejumlah uang dengan alasan bermacam-macam. Tidak perlu ditanggapi. Apalagi kalau mengaku sebagai pejabat sekelas wali kota. Jelas itu penipuan,’’ ungkapnya.

Sejumlah aksi serupa juga pernah mengemuka sebelumnya. Mulai mengaku sebagai Sekda Kota Madiun, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ajudan wali kota, pejabat Kejaksaan dan Kepolisian, serta lain sebagainya. (agi/madiuntoday)