Gelar Om Jak Menjawab, Kejari Beri Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat
MADIUN – Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Menjawab (Om Jak Menjawab) kembali dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun. Rabu (15/5), kegiatan tersebut berlangsung di Lapak UMKM Joglo Palereman, Kelurahan Kelun, Kota Madiun.
Sontak, kegiatan ini mendapatkan respon positif bagi masyarakat. Sebab, mereka bisa langsung bertanya kepada narasumber ahlinya. Terutama, hal-hal terkait hukum di Indonesia.
‘’Kegiatan ini untuk memberikan pencerahan dan pemahaman berupa konsultasi hukum gratis kepada masyarakat yang lebih ingin melek dan sadar akan pentingnya hukum,’’ ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Madiun, Dicky Andi Firmansyah.
Adapun sejumlah pertanyaan yang dilontarkan pengunjung antara lain terkait waris, permasalahan tanah, E-TLE, dan pengelolaan barang bukti (BB) yang disita oleh petugas dalam suatu kasus tertentu.
‘’Kegiatan ini juga sebagai upaya meningkatkan kedekatan antara kejaksaan dengan masyarakat. Untuk itu, kami lakukan secara rutin,’’ imbuhnya.
Lebih lanjut, Dicky juga berharap melalui kegiatan ini bisa semakin meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum. Serta, mengurangi tingkat kejahatan dan permasalahan hukum di masyarakat.
‘’Ke depan juga akan kami selenggarakan di tempat-tempat umum lainnya yang mudah diakses masyarakat. Seperti, pasar, pusat perbelanjaan, tempat olahraga, dan lain-lain,’’ tandasnya. (kejari/irs/madiuntoday)