Dua Warga Binaan Beragama Budha Lapas I Madiun Terima Remisi Khusus Waisak




MADIUN – Perayaan Hari Raya Waisak memberikan berkah tersendiri bagi dua warga binaan di Lapas Kelas I Madiun. Sebab, mereka mendapatkan remisi khusus pada Kamis (23/5).

Dua warga binaan yang mendapat remisi tersebut adalah E-A satu bulan 15 hari dan E-Y satu bulan. Keduanya beragama Buddha. Pengurangan masa tahanan juga didapatkan keduanya karena berperilaku baik dan partisipasi aktif dalam berbagai program pembinaan di dalam Lapas.

"Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya dan komitmen kedua warga binaan dalam menjalani masa hukuman dengan sikap positif dan penuh tanggung jawab," ujar Kepala Lapas Kelas I Madiun Kadek Anton Budiharta.

Program pembinaan di Lapas Kelas I Madiun meliputi berbagai kegiatan edukatif dan rehabilitatif yang bertujuan untuk mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan sikap yang lebih baik. Kedua warga binaan yang mendapatkan remisi khusus ini, diketahui aktif dalam program-program seperti pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, dan program pembinaan moral.

Lebih lanjut, Kadek berharap pemberian remisi khusus ini dapat menjadi contoh bagi warga binaan lainnya untuk selalu berusaha berkelakuan baik dan aktif dalam mengikuti setiap program pembinaan yang ada. Dengan demikian, tujuan utama dari pemasyarakatan, yaitu membentuk warga binaan yang berintegritas dan siap kembali ke masyarakat, dapat tercapai.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono menyatakan Hari Raya Waisak menjadi momentum yang tepat untuk memberikan penghargaan kepada warga binaan beragama Budha yang telah menunjukkan perubahan positif. "Sekaligus, sebagai simbol bahwa setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan meraih masa depan yang lebih baik," tandasnya. (Rams/irs/madiuntoday)