Bekali Keterampilan Warga Rusunawa, Disperkim Gelar Pelatihan MUA




MADIUN - Pemkot Madiun tidak hanya berupaya menyediakan tempat tinggal bagi warga kurang mampu melalui program Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Namun, juga membekali mereka dengan keterampilan khusus agar bisa lebih mandiri.

Salah satunya seperti kegiatan pelatihan merias wajah yang berlangsung di Rusunawa, Rabu (29/5). Sebanyak 32 warga dari berbagai usia mengikuti kegiatan pelatihan tersebut.

"Kegiatan pelatihan bagi warga Rusunawa ini merupakan agenda rutin setiap tahun. Contohnya tahun lalu kita adakan pelatihan catering. Tahun ini, atas masukan dari warga, mereka menginginkan pelatihan merias wajah atau MUA," ujar Tutus Prasetyaningrum, panitia pelatihan di Rusunawa.

Staf Seksi Perumahan, Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Dinas Perkim Kota Madiun itu menjelaskan bahwa pelatihan MUA berlangsung dua hari.

Pada hari pertama, peserta mendapatkan materi dari DPMPTSP terkait tata cara pengajuan perizinan jika nantinya akan mendirikan salon atau usaha kecantikan.

Materi juga diberikan oleh DisnakerKUKM terkait motivasi bagi pelaku UMKM baru. Tak terkecuali, pengusaha baru di bidang kecantikan agar lebih semangat dalam merintis usahanya.

Selain itu, peserta juga diajari tentang berbagai alat make up dan cara penggunaannya. Kemudian, peserta praktek self make up.

"Selanjutnya besok di hari kedua peserta akan belajar merias wajah temannya. Jadi, 32 peserta akan dibagi menjadi 2. Kemudian, secara bergantian merias wajah," jelasnya.

Tutus berharap, melalui pelatihan ini bisa membuka peluang bagi warga Rusunawa untuk berdikari atau menjadi bekal mereka untuk memperoleh pekerjaan yang lebih baik. Sebab, setiap warga Rusunawa mendapatkan kesempatan 2x5 tahun untuk menempati bangunan tersebut. Setelah 10 tahun mereka harus meninggalkan Rusunawa dan mencari tempat tinggal lainnya.

"Dengan pelatihan ini diharapkan menjadi bekal mereka untuk meningkatkan perekonomian dan mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak," tandasnya. (Ws Hendro/irs/madiuntoday)