Bapenda Juga Buka Layanan Pembayaran PBB Keliling, Bayar Pajak di Atas Rp 200 Ribu Dapat Payung Cantik




MADIUN – Layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini bisa dengan cara beragam. Selain secara online, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun juga membuka layanan pembayaran PBB keliling. Seperti yang terlihat di Lapangan Olahraga Gulun, Kamis (30/5). Layanan keliling tersebut rencananya akan berpindah-pindah ke sejumlah ruang terbuka di Kota Pendekar.

‘’Hari ini kita buka layanan pembayaran PBB keliling di Lapangan Gulun. Nanti juga akan ke tempat-tempat yang lain,’’ kata Kepala Bidang Penagihan, Pemeriksaan, dan Pembukuan Bapenda Kota Madiun, Suyanto.

Rencananya, pelayanan keliling juga akan tersaji di kawasan wisata Sumber Umis dan Lapak UMKM Kelun. Tidak menutup kemungkinan juga akan tersaji di lokasi yang lain. Apalagi, antusias masyarakat juga cukup baik. Hal itu terlihat saat layanan di Lapangan Gulun. Masyarakat yang mengakses layanan pembayaran keliling cukup banyak. Apalagi, pihaknya juga menyiapkan souvenir payung bagi pembayaran di atas Rp 200 ribu.

‘’Kita siapkan total 5.200 payung. Prinsipnya untuk pembayaran di atas Rp 200 ribu kita beri payung selama persediaan masih ada,’’ ungkapnya sembari menyebut layanan pembayaran PBB keliling dibuka mulai pukul 09.00 sampai selesai.

Hadiah payung ini tidak hanya bagi yang melakukan pembayaran secara langsung. Tetapi juga untuk yang melakukan pembayaran secara online. Masyarakat tinggal menunjukkan bukti pembayaran kepada petugas untuk ditukar hadiah. Suyanto berharap masyarakat segera melakukan pembayaran. Sebab, hadiah payung juga terbatas.

‘’Silahkan ini dimanfaatkan. Stok sementara masih banyak. Akan terus kita berikan sampai stok habis,’’ terangnya.

Sementara untuk pembayaran online bisa melalui Sistem Informasi Pelayanan PBB Kota Madiun (SIP-PBBKU). Aplikasi berupa website ini bisa diakses melalui laman https://e-sppt.madiunkota.go.id. Nah, di dalamnya terdapat beragam menu. Salah satunya pembayaran PBB. Selain itu, pembayaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi mobile banking Bank Jatim.

‘’Bayar PBB sekarang semakin mudah serta dengan beragam cara. Ini untuk mempermudah layanan kepada masyarakat,’’ pungkasnya. (dspp/agi/madiuntoday)