Cair Bulan Depan, Pemkot Siapkan Anggaran Hingga Rp 16 Miliar Untuk Gaji Ke-13 Pegawai




MADIUN – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Madiun bakal full senyum bulan depan. Pasalnya, pencairan gaji ke-13 akan segera direalisasikan. Tepatnya, pada 14 Juni 2024.

‘’Gaji ke-13 sudah ada perwalnya bersamaan dengan THR kemarin. Yakni, Perwal Nomor 7 Tahun 2024. Pemkot sudah merencanakan realisasi gaji ke-13 pada 14 Juni mendatang,’’ ujar Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun, Sidik Muktiaji, Kamis (30/5).

Adapun surat edaran terkait pencairan gaji ke-13 sudah disampaikan ke masing-masing OPD Pemkot Madiun. penerimaan gaji ke-13, menurut Sidik, sebesar penghasilan besaran komponen penghasilan pada bulan Mei 2024. Meliputi, gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Untuk merealisasikan gaji ke-13, Pemkot Madiun menganggarkan Rp 16 miliar. Dengan rincian Rp 15 miliar bagi 2.692 PNS, Rp 2 miliar untuk 549 PPPK, dan Rp 1 miliar untuk 250 tenaga kontrak.

‘’Khusus tenaga kontrak, gaji ke-13 akan dicairkan 12 Juli,’’ imbuhnya.

Menurut Sidik, pencairan gaji ke-13 di pertengahan tahun ini diharapkan bisa membantu mengatasi kebutuhan ASN. Apalagi, Juni-Juli bertepatan dengan pendaftaran tahun ajaran baru dan kenaikan kelas anak sekolah.

‘’Harapannya, bisa bantu pembiayaan anak sekolah,’’ tandasnya. (Rams/irs/madiuntoday)