Petakan Jumlah TPS Jelang Pilkada 2024, KPU Kota Madiun Siapkan 271 Titik Pencoblosan




MADIUN – KPU Kota Madiun terus mematangkan persiapan proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Salah satunya, melakukan pemetaan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Dari hasil pemetaan, KPU menyiapkan 271 titik TPS di wilayah Kota Madiun.

‘’Setelah dilakukan pemetaan dan rakor bersama KPU provinsi, kami sampaikan kebutuhan TPS dan pantarlih. Alhamdulillah, jumlah yang kami sampaikan lolos pemetaan,’’ ujar Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Madiun Izza Kustiarti, Jumat (31/5).

Adapun berdasarkan keputusan KPU RI, jumlah pemilih dalam setiap TPS dibatasi maksimal 600 orang. Sehingga, jumlah TPS yang dibutuhkan otomatis mengalami pengurangan signifikan dibandingkan pada Pemilu Februari lalu.

Sedangkan untuk Kota Madiun, setiap TPS untuk Pilkada nantinya diisi rata-rata 585 pemilih. Ada pula yang di bawah angka tersebut. ‘’Untuk TPS yang jumlah pemilihnya di bawah 400, kami butuhkan 1 pantarlih. Sedangkan, TPS yang jumlah pemilihnya di atas 400, butuh 2 orang pantarlih,’’ jelasnya.

Menurut Izza, 271 titik itu baru TPS reguler. Sedangkan, TPS lokasi khusus seperti di lembaga pemasyarakatan (Lapas) akan disusun setelah daftar pemilih tetap (DPT) disahkan.

Dengan jumlah total 271 TPS tersebut, KPU Kota Madiun pun mengajukan kebutuhan pantarlih sebanyak 536 orang. Proses seleksi rencananya berlangsung awal Juni 2024. Sedangkan, proses pencocokan dan penelitian (coklit) Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) berlangsung 24 Juni – 24 Juli 2024.

‘’Untuk seleksi pantarlih hanya tes administrasi dan kesehatan,’’ tandasnya. (WS Hendro/irs/madiuntoday)