Tegakkan Aturan Lalu Lintas Di Perlintasan Sebidang, Satlantas Beri Tilang Teguran Bagi Pelanggar




MADIUN - Aturan lalu lintas di perlintasan sebidang kereta api masih kerap dilanggar oleh pengguna jalan. Khususnya, ketika palang pintu KA sudah ditutup. Sejumlah pengguna kendaraan bermotor lantas berhenti melebihi marka jalan.

Untuk menegakkan aturan berlalu lintas, Polres Madiun Kota pun memberikan sanksi tegas bagi pelanggar. Sebab, pelanggaran yang dilakukan tidak hanya bertentangan dengan hukum. Tapi juga dapat membahayakan keselamatan berlalu lintas.

"Sebelumnya kami sudah lakukan sosialisasi secara masif selama dua hari. Kemudian, hari ini kami ambil tindakan tilang teguran," ujar Kasatlantas Polres Madiun Kota AKP Nanang Cahyono, Kamis (19/9).

Adapun sosialisasi sebelumnya dilaksanakan pada 17-18 September 2024. Lokasinya di perlintasan sebidang JPL 138 Jalan Yos Sudarso Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun. Kegiatan ini dilaksanakan bersama tim gabungan dari PT KAI Daop 7 Madiun, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan komunitas Railfans.

Selanjutnya, Satlantas mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi teguran bagi pengguna jalan yang masih melanggar marka.

"Pantauan akan kami lakukan secara kontinyu. Harapannya, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin tinggi," imbuhnya.

Sementara itu, Manajer Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo menjelaskan bahwa sesuai aturan dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Jalan Raya, para pengguna jalan raya wajib berhenti di rambu tanda STOP, kemudian tengok kiri – kanan, baik pada perlintasan terjaga maupun tidak terjaga. "Apabila telah yakin aman, baru bisa melintas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kuswardojo pun menambahkan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Sehingga, dirinya mengimbau agar seluruh pengguna jalan untuk selalu disiplin dalam berkendara, terutama saat melintasi perlintasan sebidang.

"Jangan pernah menerobos perlintasan meski terlihat sepi. Tidak ada yang lebih penting dibandingkan keselamatan diri. Mari bersama-sama patuh terhadap aturan, disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang mencerminkan budaya bangsa yang maju,” tutup Kuswardojo. (Ws hendro/irs/Madiuntoday)