Masih Ada Kesempatan, Bawaslu Perpanjang Masa Pendaftaran Pengawas TPS




MADIUN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai pengawas tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Serentak November 2024.

Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho menuturkan bahwa pendaftaran pengawas TPS awalnya dibuka pada 12 - 28 September 2024. "Namun, kami lakukan perpanjangan yakni mulai 1-10 Oktober 2024 karena ada sejumlah ketentuan yang belum terpenuhi," ujarnya, Jumat (4/10).

Adapun ketentuan yang dimaksud antara lain keterwakilan perempuan sebagai pengawas TPS dalam satu kelurahan, memenuhi 2 kali kebutuhan pengawas per kelurahan, serta memenuhi 2 kali kebutuhan pengawas per TPS.

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa dalam 1 TPS dibutuhkan 1 orang pengawas TPS. Sehingga, total ada 275 orang pengawas yang dibutuhkan. Yakni, untuk 271 TPS reguler dan 4 TPS lokasi khusus.

Kepada masyarakat Kota Madiun, Wahyu mengimbau untuk berpartisipasi dalam pendaftaran pengawas TPS. Khususnya, bagi mereka yang sudah berusia di atas 21 tahun.

"Semakin banyak pilihan, semakin banyak pula kandidat berkualitas yang bisa kami pilih," tandasnya. (Ws hendro/irs/madiuntoday)