Kejahatan Siber Makin Meluas, Hati-Hati Penipuan Berkedok Pelanggaran Hak Cipta Di Instagram
MADIUN - Modus kejahatan siber kini makin beragam jenisnya. Meski trik yang digunakan cukup sederhana, namun tak sedikit korban yang berhasil mereka dapatkan.
Salah satu modus baru oknum untuk mencuri data pengguna Instagram dilakukan lewat pemberitahuan copyright infringement atau pelanggaran hak cipta palsu.
Dilansir DetikINET, jenis scam ini sebenarnya sudah ada sejak lama. Namun masih ada saja pengguna Instagram yang punya banyak follower tertipu dengan scam berjenis phishing ini.
Seperti diketahui, phishing merupakan trik yang dipakai penipu untuk mengakali korban agar menyerahkan data-data pribadinya. Tujuannya, agar si pelaku bisa mengambil alih akun korban dengan data-data tersebut, seperti email, tanggal lahir, nomor telepon, bahkan password.
Adapun korban ataupun calon korban dari penipuan ini biasanya adalah akun yang mencantumkan alamat email pada profilnya. Sehingga, mudah bagi pelaku untuk mengirimi email kepada calon korban.
Lalu, bagaimanakah cara kerja scam ini?
Si pelaku mengirimkan email yang terlihat dikirimkan oleh Instagram dan menyatakan kalau korban melakukan pelanggaran hak cipta dalam postingan mereka. Kemudian, si korban diberi kesempatan untuk membela diri dengan mengklik link yang disertakan dalam email.
Saat diklik, link itu akan mengarahkan korban ke sebuah situs tertentu yang jelas bukan alamat resmi situs Instagram ataupun Meta sebagai induk Instagram.
Di dalamnya, ada formulir yang meminta korban memasukkan nama akun Instagram dan passwordnya. Setelah semua tahapan dilalui, maka akan muncul pesan yang menyebut upaya pembelaan sudah sukses dikirimkan. Padahal, si penipu telah berhasil mendapatkan data-data korban.
Jadi bagaimana caranya agar tak tertipu dari scam sederhana ini?
Berpikirlah sebelum meng-klik link apapun. Meski terlihat bisa dipercaya, coba lihat lebih mendetail berbagai tulisan yang ada dalam email. Terutama, alamat pengirim email, jika bukan instagram.com atau facebook.com, atau apapun situs resmi lainnya, kemungkinan besar itu adalah scam.
Gunakan verifikasi dua tahap. Jika korban sampai tertipu menyerahkan password ke penipu, mereka tetap akan membutuhkan kode yang dikirimkan ke email, nomor ponsel, ataupun aplikasi authenticator untuk bisa login ke dalam akun. (Ws hendro/irs/madiuntoday)