Komitmen Pengamanan Aset, KAI Daop 7 Jalin MoU Dengan Kejari




MADIUN – Aset negara berpotensi menimbulkan permasalahan hukum jika tidak diamankan dengan benar. Untuk itu, PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun memberikan perhatian lebih agar aset negara tetap aman dan dikelola sebagaimana mestinya.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh perusahaan penyedia jasa transportasi kereta api tersebut yakni dengan menjalin kerja sama strategis dengan kejaksaan negeri di wilayah kerjanya. Hal ini seperti tampak pada prosesi penandatanganan MoU antara Daop 7 Madiun bersama Kejari Tulungagung dan Kejari Kabupaten Kediri, Selasa (22/10).

Dalam prosesi penandatanganan yang berlangsung di dalam gerbong kereta api tersebut, PT KAI resmi mendapatkan bantuan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dari Kejari.

"PT KAI dan kejaksaan memiliki misi yang sama dalam melindungi aset negara. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat memperkuat dasar hukum pengelolaan aset serta mengurangi resiko permasalahan hukum yang mungkin timbul," tutur Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono.

Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi pemberian bantuan hukum oleh kejaksaan kepada PT KAI Daop 7 Madiun. Baik secara litigasi maupun non-litigasi. Juga, mencakup pemberian pertimbangan hukum dalam bentuk Pendapat Hukum (Legal Opinion), Pendampingan Hukum (Legal Assistance), dan/atau Audit Hukum (Legal Audit) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kejaksaan juga dapat bertindak sebagai konsiliator, mediator, atau fasilitator PT KAI dalam menghadapi permasalahan hukum. Misalnya, penyerobotan dan pemanfaatan aset tanpa izin.

Sebelumnya, KAI Daop 7 telah menjalin kerja sama dengan Kejari Kota Madiun dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PT KAI untuk menjaga kelangsungan operasional yang aman dan sesuai dengan hukum yang berlaku, terutama dalam pengelolaan aset negara.

Suharjono juga menambahkan bahwa peningkatan kolaborasi dengan kejaksaan diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah penyelesaian permasalahan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

‘’Dengan adanya kolaborasi strategis ini, kami percaya bahwa upaya pengamanan aset negara yang dikelola oleh PT KAI Daop 7 akan semakin kokoh dan berlandaskan hukum yang kuat. Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas pengelolaan aset. Sinergi dengan kejaksaan ini diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan yang optimal bagi aset negara, tetapi juga memperkuat peran PT KAI dalam mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah operasional kami,’’ tandasnya. (Ney/irs/madiuntoday)