Makin Optimal Berikan Fasilitas RBRA, Disperkim Segera Tindak Lanjuti Audit dari Kementerian PPPA
MADIUN - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun segera tancap gas dalam menyikapi hasil audit yang dilakukan oleh tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA).
Audit tersebut menyoal terkait penyediaan fasilitas ruang bermain ramah anak (RBRA) yang ada di kawasan Taman Hijau Demangan.
Berdasarkan penuturan Kepala Disperkim Kota Madiun Jemakir, dirinya mengatakan ada beberapa catatan perbaikan dari tim audit Kemen PPPA saat visitasi.
Di antaranya, sarana prasarana bermain hingga standar operasional prosedur (SOP) taman. Pihaknya berkomitmen bakal menindaklanjuti saran dan masukan tim audit.
’’Apa yang perlu disempurnakan akan kami sempurnakan,’’ ungkapnya.
Audit tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya mendukung Kota Layak Anak (KLA) yang sudah disandang oleh Kota Madiun. Maka, perlu dilakukan visitasi untuk melihat seperti apa kondisi di lapangan.
Hal tersebut seperti yang disampaikan Anggota Tim Percepatan RBRA berstandar Kemen PPPA Rohika Kurniadi Sari. Lebih lanjut dirinya mengatakan, hasil dari audit akan disampaikan pada 6 Oktober nanti melihat kesesuaian dari bukti dilakukan tim Disperkim Kota Madiun. Pihaknya menilai Kota Madiun sebagai kota layak anak penting memiliki RBRA berstandar nasional.
“Baik itu dari segi akses lokasi, pemanfaatan, keselamatan, kemudahan, perabot bermain sesuai aturan, vegetasi, hingga manajemen pengelolaan,” terangnya.
Jika sederet kriteria atau persyaratan telah dipenuhi, RBRA dapat memberikan kualitas tumbuh kembang anak secara optimal.
Mulai fisik, spiritual, moral, mental, dan kemampuan bahasa.
“ Hal ini menjadi penting menyongsong karakter Indonesia Emas 2045. Dimulai penyediaan ruang bermain ramah anak,’’ tutupnya.
(Ney/kus/madiuntoday)