Sorlip Surat Suara Pilgub, KPU Kota Madiun Temukan Belasan Surat Suara Rusak




MADIUN – Setelah menerima surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur 2024 pada Kamis (31/10), KPU Kota Madiun segera melaksanakan proses sortir lipat hitung surat suara. Kegiatan tersebut langsung dimulai pada Jumat (1/11).

‘’Saat ini sorlip (sortir lipat, red) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur sudah selesai. Durasinya 30 hari,’’ ujar Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari saat dikonfirmasi, Selasa (5/11).

Menurut Pita, ada 158.580 surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Jumlah tersebut sudah termasuk 2,5 persen surat suara cadangan. Dari jumlah tersebut, 19 lembar di antaranya mengalami kerusakan. Seperti, kusut, sobek, hingga tinta mengenai foto pasangan calon (paslon).

Dengan demikian, KPU Kota Madiun mengajukan penggantian surat suara kepada penyedia. Selanjutnya, pihak penyedia akan mengirimkan pengganti surat suara yang rusak. Sehingga, totalnya tetap sama 158.580 surat suara.

Sedangkan, untuk surat suara yang rusak akan dilakukan pemusnahan sehari sebelum hari H pencoblosan berlangsung. ‘’Proses pemusnahan akan kami lakukan tanggal 26 November nanti,’’ tandasnya. (WS Hendro/irs/madiuntoday)