Jelang Pilkada, KPU Kota Madiun Gandeng Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih




MADIUN – Pers sebagai garda terdepan penyebaran informasi publik memiliki peranan penting dalam memengaruhi opini masyarakat. Karena itu, KPU Kota Madiun menggandeng insan media untuk dapat berperan dalam peningkatan partisipasi pemilih. Khususnya, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

"Media massa atau pers ini memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan opini publik melalui pemberitaannya yang dapat mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya di pilkada nanti. Karenanyanya, KPU menggandeng dan meminta tolong istilahnya," ujar Komisioner KPU Kota Madiun Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Fiikrisna Setiawan dalam kegiatan Media Gathering di Aston Madiun, Minggu (10/11).

Karena dianggap mampu mempengaruhi opini publik, maka media massa diharapkan dapat bertugas sesuai kode etik dan memberikan informasi yang akurat, transparan, berimbang, juga memberikan pendidikan politik dan kepemiluan kepada masyarakat. Media juga dituntut menjaga integritas dan kredibilitas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

"Jadi media massa ini harus bisa menyampaikan informasi yang komprehensif kepada masyarakat tidak boleh sepotong-sepotong. Kami sangat mengapresiasi kontribusi media massa yang turut menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di Kota Madiun," imbuhnya.

Dalam kegiatan media gathering dengan Tema Peran Media dalam Penguatan Literasi Kepemiluan Masyarakat pada Pilkada Serentak Tahun 2024 tersebut juga menghadirkan narasumber Komisioner KPU Kota Madiun periode 2019-2024 Rokhani Hidayat. Dalam paparannya, Rokhani menyebut bahwa media massa mempunyai peran strategis untuk menerbitkan atau menyiarkan informasi serta edukasi tentang tahapan Pilkada 2024.

Menurutnya, ada enam peran yang dapat dilakukan pers dalam menjaga tahapan pilkada kondusif sekaligus meningkatkan partisipasi pemilih. Yakni, media berfungsi sebagai penyebar informasi dan edukasi politik ke masyarakat, media berperan memfasilitasi diskusi publik dan ruang dialog, media berperan menumbuhkan kesadaran politik melalui kampanye sosial.

Kemudian, media berperan sebagai pengawas proses demokrasi, media mendorong partisipasi pemilih pemula, serta media berperan membangun kepercayaan publik.

Sesuai data, partisipasi pemilih pada Pilkada Kota Madiun 2018 hanya sebesar 76 persen. Angka ini jauh dari target nasional KPU RI, yaitu sebesar 82 persen.

"Melalui peran kolaborasi KPU, media, dan semua pemangku kepentingan dari enam hal tersebut, diharapkan akan tumbuh kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pilkada dan muaranya adalah masyarakat mau menggunakan hak pilihnya ke TPS. Harapannya, bisa lebih dari 80 persen," harapnya. (WS Hendro/irs/madiuntoday)