Matangkan Persiapan Penetapan UMK, Pj Wali Kota Gelar Audiensi Bersama Dewan Pengupahan Kota Madiun




MADIUN - Dalam rangka mempersiapkan pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2024, Pemerintah Kota Madiun menggelar audiensi bersama Dewan Pengupahan Kota.

Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto, serta perwakilan pekerja, pengusaha, dan unsur pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota menegaskan komitmennya untuk memastikan pembahasan UMK dilakukan secara transparan dan sesuai aturan. “Kami ingin memastikan bahwa keputusan terkait UMK ini adil dan dapat diterima oleh semua pihak, baik pekerja maupun pengusaha,” terangnya, Selasa (19/11).

Hal tersebut penting karena untuk menjaga iklim kerja yang kondusif di Kota Madiun.
Dalam pertemuan tersebut, Dewan Pengupahan juga memaparkan data terkait kondisi ekonomi, tingkat inflasi, dan produktivitas daerah.

Semua faktor tersebut menjadi dasar dalam pembahasan besaran UMK. Pj wali kota juga mengajak semua pihak untuk memahami kebutuhan masing-masing kelompok, termasuk kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha.

“Harapan kami, melalui diskusi ini, kita bisa mencapai keputusan yang seimbang dan berlandaskan keadilan. Pemerintah akan terus memantau dan memfasilitasi proses ini agar berjalan lancar,” tambahnya.

Pembahasan UMK Kota Madiun ini diharapkan selesai sebelum batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat. Pj wali kota optimis bahwa Kota Madiun dapat menjadi contoh dalam pelaksanaan pembahasan UMK yang harmonis dan produktif.

Selanjutnya, hasil audiensi akan dirumuskan dalam sidang Dewan Pengupahan sebelum disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk disahkan.
(dspp/kus/diskominfo)