Masuki Masa Tenang, Petugas Intens Lakukan Penertiban APK




MADIUN - Memasuki masa tenang Pilkada, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun intensif melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di sejumlah titik.

Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo, menegaskan bahwa pembersihan APK dimulai pada tanggal (24/11) kemarin sejak pukul 00.01 WIB, dengan tujuan memastikan seluruh area di Kota Madiun bebas dari APK.

“Selama masa tenang, objek pengawasan kami mulai dari kota hingga pemungutan suara. Kami menginstruksikan KPU untuk segera membersihkan seluruh APK yang masih terpasang,” ujar Wahyu Sesar dalam keterangannya.

Bawaslu, lanjutnya, juga mengingatkan kewajiban KPPS untuk mendistribusikan C6 (surat pemberitahuan) kepada pemilih paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara.

Penertiban APK dilakukan bersama-sama oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwaskec), Panitia Pengawas Cabang (Panwascab), dan berbagai instansi terkait, termasuk KPU, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Perumahan dan Permukiman (Perkim).

Semua pihak terlibat dalam upaya pembersihan APK yang tersebar di berbagai lokasi, baik di ruang publik maupun tempat-tempat strategis lainnya.

Dirinya menambahkan, jika ada APK yang luput dari pembersihan, masyarakat dapat melaporkan ke Bawaslu, dan pihaknya akan merekomendasikannya ke KPU maupun pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti.

Dengan adanya penertiban ini, Bawaslu berharap proses Pilkada di Kota Madiun berjalan dengan adil dan bersih, memberikan kesempatan bagi seluruh calon untuk bersaing secara sehat selama masa tenang hingga hari pemungutan suara.
(Dspp/kus/madiuntoday)