Besok Libur Nasional Pilkada, Layanan di Dispendukcapil Tetap Buka




MADIUN – Pemerintah pusat melalui Keputusan Presiden (Keppres) 33/2024 telah menetapkan, Rabu 27 November 2024 merupakan libur nasional. Keppres yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 21 November itu juga telah diumumkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Seperti diketahui, 27 November merupakan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Meski telah ditetapkan sebagai hari libur nasional, bukan berarti pelayanan di Pemerintah Kota Madiun libur sepenuhnya. Layanan administrasi kependudukan (Adminduk) salah satu yang tetap buka pada libur nasional Rabu besok.

‘’Jadi kami memang memiliki layanan anti prei. Layanan ini sudah menjadi komitmen kami di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk tetap melayani meski di hari libur nasional, libur keagamaan, maupun libur akhir pekan,’’ kata Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun, Agus Triono, Selasa (26/11).

Seperti layanan anti prei yang sudah berjalan, layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00. Masyarakat bisa datang ke Kantor Dispendukcapil Kota Madiun di Jalan Dr. Sutomo Kota Madiun di jam tersebut. Layanan yang dibuka juga semua jenis Adminduk. Seperti KK, KTP, akta lahir, akta kematian, KIA, dan lain sebagainya.

‘’Mungkin ada masyarakat yang terkendala waktu untuk mengurus Adminduk. Karenanya, mumpung sedang libur, kami tetap buka agar masyarakat bisa mengurus tanpa harus izin kerja di hari aktif,’’ ungkapnya.

Jika tak bisa datang langsung, pihaknya juga melayani secara online di nomor WhatsApp 08113577800. Berbagai layanan yang dihadirkan tersebut untuk semakin mempermudah masyarakat. Agus mengimbau masyarakat untuk mengurus sendiri dokumen Adminduk tanpa harus melalui calo. Sebab, pelayanan bisa ditunggu jika yang bersangkutan mengurus sendiri. Sebaliknya, akan menjadi lama jika menggunakan jasa calo.

‘’Kita juga ada layanan 3577. Yakni, tiga layanan cukup dengan 5,7 menit kalau diurus sendiri, dan bisa menjadi tujuh hari kalau diurus lewat jasa atau calo. Artinya, kalau mengurus sendiri malah bisa lebih cepat jadinya,’’ pungkasnya. (rams/agi/madiuntoday)