Anti Prei, Dispendukcapil Tetap Layani Pengurusan Adminduk Selama Libur Nataru




MADIUN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun terus berkomitmen menghadirkan layanan kepada masyarakat dengan optimal. Termasuk, tidak tutup selama libur Natal dan Tahun Baru. Atau, anti prei.

"Selama libur Nataru, kami tetap membuka pelayanan seluruh dokumen adminduk," ujar Kepala Dispendukcapil Kota Madiun Agus Triono, Selasa (24/12).

Adapun selama libur Natal, yakni 25-26 Desember, layanan Dispendukcapil tetap buka mulai pukul 08.00 - 12.00. Begitu pula pada akhir pekan 28-29 Desember 2024. Serta, libur tahun baru 1 Januari 2025.

Dengan dibukanya layanan anti prei ini, Agus berharap masyarakat yang belum berkesempatan mengurus dokumen kependudukan pada hari kerja, dapat melakukannya selama layanan anti prei dibuka.

"Silakan urus dokumen kependudukan di kantor kami. Gratis," tandasnya. (Ws Hendro/irs/madiuntoday)