Terjadi Peningkatan Kasus PMK, DKPP: Tidak Masuk KLB, Kasus Terbatas




MADIUN - Meskipun sempat terjadi lonjakan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak di beberapa wilayah di Madiun Raya, Namun Kota Madiun tidak termasuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait penyakit tersebut.

Berdasarkan informasi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun, saat ini jumlah kasus PMK di kota ini terbilang masih terbatas. Drh. Margaretha Dian Wartiningdyah, Sub Koordinator Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Madiun, menyampaikan bahwa meskipun ada beberapa kasus, namun kondisinya masih terkendali.

"Hingga kini, kami masih menangani satu ekor sapi yang sakit di Kelurahan Demangan. Sapi tersebut masih dalam perawatan dan terus diobati," ujarnya.

Pada bulan Desember 2024, tercatat ada tiga kasus PMK di Kota Madiun. Rinciannya satu ekor sapi sembuh, satu ekor sapi masih dalam tahap pengobatan dan keduanya berada di Kelurahan Demangan dan satu ekor kambing di Kelurahan Banjarejo disembelih.

Terkait dengan upaya pencegahan, vaksinasi PMK terakhir dilaksanakan pada bulan November 2024. Namun, pemberian vaksinasi dosis lanjutan bakal terus dilakukan sesuai jadwal.

"Vaksin kedua dilakukan satu bulan setelah vaksin pertama, namun bergantung pada ketersediaan vaksin dari pemerintah," ungkapnya.

Untuk mendukung pencegahan, DKPP Kota Madiun juga aktif melakukan KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) melalui grup-grup WhatsApp (WAG) yang terdiri dari para peternak.

Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi terkini kepada peternak mengenai langkah-langkah yang perlu diambil dalam menghindari penyebaran PMK.

Walaupun jumlah kasus PMK di Kota Madiun relatif kecil, pemerintah setempat terus bekerja keras untuk mengawasi dan mengendalikan penyakit ini agar tidak menyebar lebih luas.
(dspp/kus/madiuntoday)