Penerima Manfaat PKH Kota Madiun 2.925 KPM, 300 Lainnya Masuk Daftar Tunggu
MADIUN – Jumlah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Madiun cukup banyak. Setidaknya ada sebanyak 2.925 kelompok penerima manfaat (KPM) hingga saat ini. Namun, data tersebut masih bisa berubah. Apalagi, usulan baru terus bermunculan. Bahkan, setidaknya sudah ada 300 lebih yang masuk daftar tunggu.
‘’Untuk jumlah penerima manfaat menyesuaikan proporsi bansos di masing-masing kabupaten/kota. Jika kuota sudah penuh, masuk daftar tunggu. Kota Madiun sudah ada sekitar 300 orang yang masuk daftar tunggu,’’ kata Koordinator PKH Kemensos Kota Madiun, Tri Yuniwati, Rabu (15/1).
Yuni menambahkan, jumlah KPM akan terus diperbarui pemerintah pusat. Update data biasanya menjelang penyaluran. Tidak menutup kemungkinan mereka yang masuk daftar tunggu bisa ter-cover setelah update data nanti. Penyaluran, lanjutnya, setiap tiga bulan sekali. Artinya, masih Maret atau April nanti.
‘’Iya bisa saja (data penerima berubah). Ini kan masih proses menuju data tunggal, perkembangan bagaimana kita masih menunggu,’’ ujarnya.
Masyarakat juga bisa mengusulkan. Syaratnya, harus terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Setelah masuk DTKS, bisa mengusulkan melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang ada di tiap kelurahan. Yuni menambahkan biasanya calon penerima juga langsung diusulkan sebagai penerima bansos saat pengusulan DTKS.
‘’Usulan DTKS bisa sekalian usulan bansosnya tapi bisa juga hanya masuk DTKS dulu saja. Memang biasanya tidak langsung dapat setelah diusulkan,’’ jelasnya.
Mereka yang masuk DTKS juga tidak selalu dapat PKH. Sebab, PKH merupakan bansos utama. Penerima diambil dari kategori termiskin di DTKS. Setelahnya, baru bantuan lain seperti BPNT atau program Sembako. Bantuan PKH ditransfer langsung ke rekening penerima. Besarannya tergantung jumlah kategori penerima dalam keluarga tersebut. (rams/agi/madiuntoday)