Ada 60 Jambanisasi dan 100 RTLH di Tahun Ini, Pengerjaan Direncanakan Mulai Mei Nanti




MADIUN – Program Jambanisasi dan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kembali mengemuka. Setidaknya ada sebanyak 160 penerima bantuan kedua program tersebut di tahun ini. Rinciannya, 100 penerima RTLH dan 60 dapat program jambanisasi. Penerima berangkat dari usulan Musrenbang dan hasil perbaruan 2024 lalu.

‘’Untuk jumlah penerima tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya. Besaran bantuan program juga sama,’’ kata Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Dinas Perkim Kota Madiun Hendro Pradono, Kamis (30/1).

Hendro menambahkan penerima bantuan program RTLH mendapat Rp 15 juta per rumah. Sementara untuk jambanisasi mendapatkan Rp 7,5 juta. Namun, tentu bukan diberikan berupa uang tunai. Namun, diwujudkan pembangunan. Artinya, penerima akan mendapatkan bantuan pembangunan dengan besaran uang tersebut.

‘’Untuk saat ini masih tahap survei identifikasi kerusakan. Pengerjaan nanti Insyaallah di bulan Mei karena tahapannya masih panjang,’’ imbuhnya.

Setidaknya masih ada sejumlah tahapan yang perlu dilakukan. Setelah dilakukan survei akan ditindaklanjuti dengan pembuatan proposal, penyusunan Dokumen Rencana Kerja (DRK), penetapan SK Wali Kota, dan penandatanganan verifikasi administrasi atau perjanjian bantuan. Baru setelahnya bisa dilakukan pembangunan.

‘’Untuk jambanisasi ada yang perbaikan ada yang membuat baru. Tapi kebanyakan yang perbaikan. Sudah punya tetapi kurang layak. Kalau yang belum punya (jamban) biasanya pakai kamar mandi bersama tapi mereka masih satu keluarga,’’ ungkapnya.

Hendro menyebut program jambanisasi dan RTLH tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga Kota Madiun dengan menyediakan sanitasi yang layak. Selain itu, juga mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang lebih sehat. Masyarakat yang menjadi penerima bantuan diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan keberhasilan program ini. (ney/agi/madiuntoday)