Polsek Taman Sita Ratusan Liter Miras Jenis Arjo
MADIUN - Ratusan liter minuman keras (miras) jenis arak jowo (arjo) berhasil diamankan oleh Polsek Taman Polres Madiun Kota, Jumat (31/1). Operasi ini digelar dalam rangka giat
operasi cipta kondisi jelang bulan Ramadan.
Dari hasil operasi tersebut, Polsek Taman berhasil mengamankan ratusan liter miras dari rumah G.W.A, warga Jalan Swolobumi RT. 8 RW 3 Kelurahan Demangan yang memperjualbelikan minuman keras.
Operasi ini mendapar atensi dari Kapolres Madiun Kota dalam rangka menyambut bulan puasa. “Ini juga hasil pengembangan operasi di Jalan Baru yang juga mengamankan miras. Setelah kami tindak lanjuti ternyata agen atau pengepulnya disini.” terang AKP Jumianto Nugroho, Kapolsek Taman.
Dari hasil operasi ini, polisi menyita 9 jerigen miras arak jowo, 36 botol mineral berisi miras arak jowo dan 7 botol anggur merah. Menurut informasi, miras ini didapat dari daerah Bekonang.
“Kami tindak lanjuti dan diproses di Polsek Taman untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, juga kita kembangkan karena tidak menutup kemungkinan masih ada penjual miras yang lain,” jelasnya.
Ratusan liter miras itu kini diamankan di Polsek Taman. Sementara, untuk pemilik miras bakal dikenakan sanksi sesuai ketentuan.
(ney/kus/madiuntoday)