Saat Ini sudah Ada 9 Penghuni Pondok Lansia, Begini Alur dan Syarat Masuknya




MADIUN – Pondok Lansia tahap kedua sudah diresmikan Januari lalu oleh Pj. Gubernur Jawa Timur, Pj Wali Kota Eddy Supriyanto dan Wali Kota Madiun terpilih Dr. Maidi. Keberadaan pondok lansia di Bumi Semendung Kelurahan Klegen itu pun sudah termanfaatkan masyarakat. Bahkan, sudah ada penghuninya sejak peresmian tahap 1 akhir 2023 lalu.

Namun, memang tidak semua lansia bisa tinggal di sana. Ada kriteria khusus yang harus terpenuhi. Plt Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun Ganesh Sugiharjito menyebut keberadaan pondok lansia memang khusus untuk membantu lansia warga kota madiun yang benar-benar terlantar.

‘’Diutamakan lansia tunggal. Artinya, sudah tidak ada lagi yang mengurusnya,’’ katanya, Senin (3/2).

Ganesh menambahkan untuk persyaratan calon penghuni sesuai dengan standar pelayanan yang ada di Pondok Lansia. Yakni, berusia 60 tahun ke atas dan warga Kota Madiun. Itu dibuktikan dengan KTP dan KK serta surat pengantar dari Kelurahan. Foto kopi KTP dan KK serta surat pengantar asli tersebut lantas diserahkan ke Dinsos PPPA Kota Madiun. Namun, tentu tidak semua permohonan yang masuk bisa diterima. Lansia tersebut wajib memenuhi unsur kelayakan berdasarkan assesment dari tim terlebih dahulu.

‘’Tentunya kami lakukan assesment terlebih dahulu dan kita telusuri keluarganya, terutama latar belakang lansia tersebut dan kondisi keluarganya,’’ jelas Ganesh.

Ganesh tak menampik ada permohonan yang terpaksa ditolak. Sebab, tidak memenuhi unsur kelayakan tadi. Misalnya setelah ditelusuri masih memiliki keluarga dan mampu. Pihaknya akan berupaya mengkomunikasikan dengan keluarga terkait. Sebab, tanggung jawab utama tetap ada di pihak keluarga.

‘beberapa waktu yang lalu juga ada lansia yang ingin masuk, tetapi ternyata dari keluarga mampu. Dia terlantar karena ditolak sama keluarganya. Intinya diusir dari rumah. Berarti ada masalah di internal keluarga itu. Yang seperti itu tentu tidak bisa. Kami hanya bisa bantu mengkomunikasikan saja,’’ ungkapnya.

Kasus lainnya, lanjut Ganesh, ada yang dari keluarga mampu secara finansial tetapi tidak bisa mengurus. Misal karena pekerjaan atau sudah tinggal di luar kota. Keluarga dari lansia tersebut siap membayar perbulan. Yang seperti itu, kata Ganesh, juga tidak bisa.

‘’Yang seperti itu kami sarankan ke yayasan sosial,’’ ujarnya.

Ganesh menyebut saat ini sudah ada sembilan penghuni. Rinciannya, satu lansia ngebrok, dua lansia parsial (semi ngebrok), dan enam lansia non ngebrok. Layanan yang diberikan menyeluruh. Penghuni mendapatkan tiga kali makan dan sekali makanan ringan setiap hari. Selain itu juga ada cek kesehatan. Mereka juga sudah dibuatkan jadwal kegiatan setiap harinya. Mulai olahraga ringan, kerohanian, dan kegiatan produktif lain seperti berkebun.

‘’Kalau ada yang terjadwal kontrol ke rumah sakit, juga kami antarkan. Ada petugas yang khusus mengurus klien,’’ ungkapnya.

Selain itu ada tiga petugas kebersihan dan satu petugas pengasuh klien. Khusus untuk lansia ngebrok, pengasuh ini juga bertugas memandikan, menyuapi, dan lain sebagainya. Ganesh menambahkan layanan kepada para lansia tersebut akan terus diberikan sampai yang bersangkutan meninggal dunia. Layanan di Pondok Lansia tidak dipungut biaya alias gratis

‘’Prinsipnya kami terus berupaya memberikan pelayanan yang optimal biarpun dengan keterbatasan petugas,’’ pungkasnya. (ws hendro/agi/madiuntoday)