Mulai Hari Ini, Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer Boleh Jual LPG Subsidi
MADIUN - Setelah ramai pemberitaan bahwa pengecer dilarang menjual LPG 3 kilogram, kini Presiden Prabowo Subianto menggulirkan kebijakan terbaru.
Sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Presiden Prabowo menginstruksikan agar pengecer boleh menjual LPG subsidi tersebut seperti biasa. Bahkan, para pengecer akan diproses menjadi subpangkalan.
"Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan, bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta dilansir dari Kompas.com, Selasa (4/2).
Menurut Dasco, presiden menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kilogram. Selanjutnya, pemerintah akan menerbitkan aturan untuk menertibkan harga elpiji subsidi supaya tidak mahal di masyarakat.
Dengan demikian, para pengecer akan diatur mengenai harga jual elpiji supaya tidak melonjak.
"Pengecer bisa berjualan kembali, sambil kemudian secara parsial aturannya diselaraskan," imbuh Dasco.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Wamen ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa per 1 Februari 2025, pengecer dilarang menjual gas melon. Hal inipun mengakibatkan polemik. Bahkan, kelangkaan gas di sejumlah daerah. (WS Hendro/irs/madiuntoday)