SNPMB Perpanjang Waktu Finalisasi PDSS bagi Sekolah hingga 5 Februari 2025
MADIUN - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) memberikan kesempatan tambahan bagi sekolah yang belum menyelesaikan finalisasi Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS). Sekolah yang memenuhi kriteria masih dapat menyelesaikan finalisasi hingga hari ini, Rabu (5/2) pukul 15.00 WIB.
Pengisian PDSS merupakan tahap krusial dalam proses Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025, karena berisi laporan nilai rapor semester 1–5 yang menjadi acuan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dalam menilai prestasi akademik siswa. Pengisian PDSS sendiri telah dibuka sejak 28 Desember 2024 dan ditutup pada 31 Januari 2025.
Namun, keterlambatan dalam finalisasi PDSS menjadi kendala bagi beberapa sekolah. Akibatnya, ratusan siswa dari beberapa sekolah, seperti SMAN 1 Mempawah, SMAN 1 Tanah Jawa, dan SMKN 2 Solo, melakukan aksi protes di sekolah maupun melalui media sosial.
Hal ini disebabkan karena siswa yang sekolahnya belum menyelesaikan finalisasi PDSS tidak dapat melanjutkan pendaftaran SNBP, yang telah dibuka sejak 4 Februari 2025.
Berdasarkan evaluasi SNPMB, terdapat 373 sekolah yang belum melakukan finalisasi hingga batas waktu awal. Dari jumlah tersebut, hingga 4 Februari 2025, sebanyak 228 sekolah telah menyelesaikan finalisasi dengan fasilitasi dari panitia SNPMB.
Sementara itu, 145 sekolah lainnya yang telah mengisi data dengan lengkap tetapi belum finalisasi diberi kesempatan tambahan hingga 5 Februari 2025.
Sekolah yang ingin memanfaatkan perpanjangan waktu ini diwajibkan mengirimkan dokumen pernyataan surat kuasa kepada panitia SNPMB melalui email halo-snpmb@bppp.kemdikbud.go.id sebelum batas waktu yang ditentukan.
Surat kuasa tersebut harus mencakup identitas sekolah, pernyataan bahwa PDSS telah diisi lengkap dan hanya membutuhkan finalisasi akhir, serta pemberian kuasa kepada Panitia SNPMB untuk menyelesaikan proses finalisasi.
Panitia SNPMB menegaskan bahwa hanya sekolah yang memenuhi kriteria yang dapat difasilitasi dalam proses finalisasi ini. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan prinsip akuntabilitas, keadilan, serta menghargai sekolah yang telah tertib dan disiplin dalam pengisian PDSS sesuai jadwal.
Untuk memastikan transparansi, SNPMB menyediakan fitur Viewer Pengisian PDSS di laman resmi mereka, sehingga siswa, orang tua, sekolah, dan Dinas Pendidikan dapat memantau perkembangan pengisian PDSS. Selain itu, statistik harian terkait PDSS juga diperbarui melalui media sosial resmi SNPMB.
Sekolah yang mengalami kendala teknis selama proses pengisian PDSS juga telah mendapatkan arahan dan bantuan melalui layanan Helpdesk dan Call Center SNPMB.
Dengan adanya kesempatan tambahan ini, diharapkan sekolah yang masih tertunda dapat segera menyelesaikan finalisasi PDSS, sehingga siswa eligible tetap memiliki kesempatan untuk mengikuti SNBP 2025.
(rams/kus/madiuntoday)