Biaya Haji Turun, Pelunasan Tunggu Keppres
MADIUN - Kementerian Agama (Kemenag) bersama DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M untuk jemaah reguler rata-rata Rp 89.410.258,79. Angka ini turun sekitar Rp 4 juta dari tahun lalu yang mencapai Rp 93.410.286,00.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan pada Januari lalu. Meski demikian, hingga saat ini keputusan presiden terkait biaya haji 2025 belum turun.
"Info dari kementerian, Keppres turun pekan ini," ujar Kepala Kantor Kemenag Kota Madiun Dr. Zainut Tamam, Kamis (6/2).
Meski begitu, Tamam mengungkapkan bahwa seluruh calon jamaah haji (CJH) asal Kota Madiun telah siap melaksanakan pelunasan.
Sebagai informasi, salah satu syarat pelunasan haji yaitu Istitoah Kesehatan. Hingga saat ini, ada 195 CJH yang dinyatakan Istitoah Kesehatan.
Di sisi lain, masih ada 10 CJH yang dinyatakan belum Istitoah Kesehatan. Untuk itu, Tamam mengimbau mereka agar memperbaiki gaya hidup. Sehingga, dalam pemeriksaan selanjutnya bisa dinyatakan Istitoah Kesehatan.
Lebih lanjut, Tamam berharap seluruh CJH dapat menjalankan ibadah haji tahun ini. Apalagi, mereka yang sudah mendapatkan porsi berangkat tahun ini.
"Semoga ibadahnya lancar dan menjadi haji yang mabrur," tandasnya. (Rams/irs/madiuntoday)