Keppres Turun, CJH Bisa Bayar Pelunasan Haji Mulai Hari Ini




MADIUN - Bagi calon jamaah haji (CJH) reguler yang telah mendapatkan porsi keberangkatan tahun ini sudah bisa melakukan pelunasan biaya haji.

Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Keppres ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.

Adapun dalam Keppres Nomor 6 tahun 2025 mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. Serta, berlaku bagi jamaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

"Pelunasan Bipih jamaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari - 14 Maret 2025," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag RI Hilman Latief dilansir dari rilis Kemenag, Kamis (13/2/2025).

Sebagai informasi, CJH Kota Madiun masuk dalam embarkasi Surabaya. Sehingga, besaran Bipih yang harus dibayarkan oleh CJH reguler adalah Rp 60.955.751.

“Besaran Bipih jamaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost),” paparnya.

Sedangkan, besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU embarkasi Surabaya sebesar Rp 94.934.259.

Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi, serta pengelolaan BPIH.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Madiun Dr. Zainut Tamam menuturkan bahwa tahun ini Kota Madiun mendapatkan porsi haji sebanyak 211 kursi. Dengan rincian jamaah reguler 148 orang, lansia 5 orang, dan cadangan 58 orang.

Dari jumlah itu, 195 orang di antaranya telah dinyatakan istitoah kesehatan dan dapat melakukan pelunasan biaya haji.

"Untuk jamaah semua sudah siap melakukan pelunasan. Bagi yang belum istitoah kesehatan, karena ini salah satu syarat pelunasan biaya haji, maka diharapkan segera memperbaiki kondisinya agar bisa istitoah dan bisa mengikuti ibadah haji tahun ini," tandasnya. (Rams/irs/madiuntoday)